Minta Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer Non K2, Dispendik Gresik Didesak Evaluasi Usulan PPPK
Berita Baru, Gresik – Forum komunikasi (Forkom) Non K2 angkat bicara terkait Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi para tenaga pendidik yang masih berstatus honorer non k2 diatas usia 35 tahun. Sayangnya kesempatan terbuka ini, Dinas Pendidikan hanya mengusulkan 2500 orang.
Penasehat Forkom Non K2, Lutfi Syarifuddin mengatakan, peluang kesejahteraan bagi guru honorer non k2 ini harus disikapi serius oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, usulan PPPK harus proporsional sesuai kebutuhan jumlah guru honorer non K2 yang ada di Kabupaten Gresik.
“Tercatat ada 3300 guru honorer non K2 di Kabupaten Gresik, 200 diantaranya sudah sudah diangkat CPNS, jadi tinggal 3100, kalau usulan Dinas Pendidikan hanya 2500 itu artinya belum memenuhi kebutuhan jumlah guru honorer non K2 yang ada di Gresik,” terang Syaifuddin.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Gresik harus mengevaluasi kembali usulan kuota PPPK sesuai kondisi dan jumlah guru honorer non K2 dilapangan, agar kesejahteraan tenaga pendidik non K2 bisa merata.
“Dinas Pendidikan harus mengevaluasi kembali jumlah kuota yang diusulkan, dan menyesuaikan dengan jumlah guru honorer non K2 yang ada di Kabupaten Gresik, agar kesejahteraan bisa merata,” tandas dia.
Guru honorer non K2, kata dia, selama ini sudah berjuang mendedikasikan tenaga, ilmu, dan segalanya bagi siswa didik, demi keberlangsungan generasi bangsa yang unggul. Untuk itu, patut kiranya kesejahteraan tenaga pendidik diperjuangkan oleh pemerintah.
“Pemerintah melalui Dinas Pendidikan patut memperjuangkan kesejahteraan guru-guru, karena mereka telah berjuang mendedikasikan tenaga, ilmu, dan segalanya bagi siswa didik, demi keberlangsungan generasi bangsa,” pintanya.
Sejatinya, rekrutmen PPPK pertama telah dibuka pada 2019 lalu, namun saat itu kuota hanya diperuntukan bagi guru honorer K2, tidak untuk guru honorer non K2.
Nah pada 2021 ini, pemerintah pusat akan membuka rekrutmen 1 juta guru PPPK dari berbagai wilayah. Kedati demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik hanya mengusulkan 2500 orang saja. Tentu jumlah tersebut belum tergolong mencukupi dari total keseluruhan guru honorer non K2 di Kabupaten Gresik.