Praktisi Hukum: KLHK Biang Kerok Asap Riau
Berita Baru, Pekanbaru – Praktisi Hukum, Tata Haira menilai Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dan Pulau Sumatera saat ini.
Ia menilai Karhutla yang menjadikan Riau tidak layak huni seperti saat ini, disebabkan oleh kebijakan pemberian izin eksploitasi hutan dan lahan gambut untuk perkebunan oleh pemerintah pusat.
“itu semua (Karhutla_red.) karena kebijakan pemberian izin kepada cukong-cukong yang merambah hutan dan lahan gambut”. Tegas Tata Haira.
Secara tegas ia menilai Siti Nurbaya dan menteri-menteri sebelumnya yang menangani masalah lingkungan dan hutan patut dituntut tanggung jawabnya.
“Kuncinya Karhutla ini karena kebijakan, Titik. (Akibat) Pemberian izin yang salah”. Tegasnya.
Menanggapi komentar yang menyalahkan Gubernur Riau, ia menyebut hal itu tidak sepenuhnya tepat, karena Syamsuar baru menjabat 6 bulan.
Meskipun begitu ia menyarankan kepada Gubri harus lebih tegas dan memaksimalkan kekuasaan yang dia miliki untuk segera memadamkan api dengan merangkul semua pihak berkompeten.
Namun di sisi lain, tambah Tata, Gubernur harus berani menyampaikan kondisi kerusakan hutan dan lahan gambut akibat pemberian izin di masa lalu.
“Sampaikan hal tersebut kepada pak Presiden Jokowi, supaya semua terungkap siapa sebenarnya pihak-pihak yang terkait aktor dibalik Karhutla ini”. Tegas dia.
Menurutnya, langkah tersebut paling ampuh untuk menghentikan Karhutla di Riau, yakni dengan mengungkapkan kebijakan terkait lingkungan dan fenomena obral izin dalam instansi terkait.
“Caranya ya evaluasi izin, cabut izin, proses hukum, pemulihan dan pengembalian fungsi. Kita negara hukum kok, masak tunduk pada cukong-cukong itu?”. Pungkasnya.