Presiden: Vaksin yang Kita Pakai Harus Masuk dalam List dari WHO
Berita Baru, Jakarta – Presiden Jokowi memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan kepada masyarakat Indonesia harus telah mendapatkan ijin dari WHO. Hal tersebut dikarenakan untuk menjamin keamanan vaksin bagi masyarakat.
“Semua vaksin yang kita pakai harus masuk dalam daftar list dari WHO. Ini wajib,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, Rabu (18/11/).
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan, lanjut Presiden, sebelum menyuntikkan vaksin, ada pengawasan dari instansi pemerintah terkait. Untuk melakukan serangkaian uji klinis yang mendalam agar dapat memastikan vaksin yang diberikan kepada masyarakat aman.
“Kita memerlukan emergency authorisation. Tahapan itu memerlukan waktu antara Kurang lebih tiga mingguan. Setelah mendapatkan izin itu langsung dilakukan vaksinasi,” katanya.
Terkait dengan produk vaksin, Presiden menyatakan, bahwa setiap produk vaksin yang diberikan kepada masyarakat harus berlandaskan ijin dari WHO.
“Tak perduli merek apa. Yang terpenting terdaftar dalam ijin WHO,” katanya.
Menurut dia, tindakan pemerintah dalam melakukan vaksinasi telah sesuai dengan kaidah-kaidah sainstifik. Artinya, kebijakan ini berlandaskan dari masukan para ahli yang memiliki pengalaman dalam bidang vaksin, sehingga vaksin yang diberikan kepada masyarkat dapat sepenuhnya aman diberikan.
“Kaidah-kaidah sainstifik wajib diikuti. Kita ingin keselamatan keamanan masyarakat itu harus betul-betul menjadi prioritas,” katanya.
Ia memprediksi, vaksin yang akan datang ke Indonesia paling lambat pada akhir Desember tahun ini. Sehingga, persiapan yang dilakukan oleh pemerintah telah dimulai hingga saat ini. Tujuannya, ketika melakukan distribusi vaksin dapat dilakukan dengan baik.
“Desember paling lambat vaksin akan didapatkan di Indonesia dengan bentuk vaksin jadi atau bahan baku,” pungkasnya.