Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pelanggar Protokol Kesehatan
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (16/11).

Presiden Jokowi Minta Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Ditindak Tegas



Berita Baru, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak tegas pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi jangan hanya sekadar himbauan-himbauan saja tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkrit di lapangan,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin (16/11).

Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Menurutnya untuk membuat pengendalian Covid-19 dapat berjalan efektif dibutuhkan dibutuhkan kepercayaan dari masyarakat terhadap apa yang dikerjakan oleh pemerintah. 

Oleh sebab itu, kata Jokowi, penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 harus terus dilaksanakan. Ia mengatakan tidak ada yang kebal virus korona, semuanya bisa terinfeksi virus korona ini dan juga bisa menularkan ke orang lain.

Selain itu, Jokowi juga minta kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengingatkan dan menegur Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. “Jangan malah ikut berkerumun. Saya ingatkan bagi daerah yang telah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

Jokowi menyebut tugas pemerintah yakni mengambil tindakan hukum dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19 adalah suatu keharusan yang mesti dilaksanakan. 

Berdasarkan data per tanggal 15 November 2020 rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia 12,82 persen. Angka ini jauh lebih rendah dari rata-rata kasus aktif Covid-19 dunia yang mencapai 27,85 persen. 

Sedangkan rata-rata kesembuhan Covid-19 di Indonesia yaitu mencapai 83,92 persen. Angka ini lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,73 persen. 

“Tapi kita harus masih bekerja keras untuk menekan angka rata-rata kematian lebih rendah lagi karena saat ini masih berada di angka 3,26 persen. Ini lebih tinggi sedikit dari rata-rata kematian dunia yaitu di angka 2,43 persen,” ungkap Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa angka-angka tersebut jangan sampai rusak oleh karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan.

Kemudian, kata Jokowi, jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, para perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk suatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan Covid-19. 

Jokowi juga mengajak seluruh masyarakat agar menghargai pengorbanan para dokter, perawat, tenaga medis, dan paramedis yang telah berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan bekerja keras menyelamatkan pasien sekaligus tidak bertemu keluarganya.

“Saya juga mengingatkan kepada ketua gugus tugas untuk terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 karena anggaran pemerintah yang keluar sudah berjumlah triliunan rupiah. Jadi jangan sampai kita kehilangan fokus kendali dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya