Pemerintah Terus Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia
Berita Baru, Jakarta – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.
Hal ini disampaikan Mendag saat menjadi narasumber pada seminar web (webinar) bertajuk “Penguatan Sinergisitas antara Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal, Pengusaha, Pegiat Halal, dan StakeholdersLainnya untuk Menghadapi Pasar Global Produk Halal”, pada Kamis (29/10) lalu.
Acara ini diselenggarakan Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Agama pada International Sharia Economic Festival (ISEF) 2020 serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
“Melalui webinar ini diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari yang solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia,” ujar Mendag, sebagaiman dilansir Kemendag, Minggu (1/11).
Mendag menjelaskan, industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan. Pada periode Januari—Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD 2,46 miliar. Pada periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar USD12,43 miliar. Dari nilai ekspor tersebut, tiga produk yang tertinggi adalah minyak kelapasawit (23,88 persen), batu bara (9,56 persen), dan bagian kendaraan bermotor (3,95 persen).
Secara ukuran pasar, negara-negara OKI merupakan pasar yang luar biasa besar. Terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1 persen dari total populasi dunia. Jumlah populasi ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.
“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar,” kata Mendag.
Mendag melanjutkan, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Ketiga produk ini berkontribusi sebesar total senilai sebesar 7,42 persen terhadap impor produk halal dunia.
“Tren impor produk halal negara OKI periode 2015—2019 cenderung meningkat 5,27 persen. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan,” jelas Mendag.