Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PC PMII Morotai Desak Pemda dan DPRD Selesaikan Konflik Agraria
Aksi PC PMII Morotai di Tugu Yayasan

PC PMII Morotai Desak Pemda dan DPRD Selesaikan Konflik Agraria



Berita Baru, Morotai – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pulau Morotai menggelar aksi mendesak pemerintah daerah dan DPRD menyelesaikan persoalan agraria yang ada di Kabupaten Morotai, Rabu (23/9).

Kordinator Aksi Abdurrahman Rao dalam pers rilisnya mengatakan UU Reforma Agraria adalah sebuah peraturan yang dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk memberikan hak daulat tanah kepada masyarakat petani untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan bangsa sesuai dengan konsebsi negara dalam bidang pangan.

Namun, menurutnya ketika masuk dimasa kepemimpinan Suharto pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan yang dikenal dengan penanaman modal asing (PMA) untuk mengundang investasi asing dalam hal ini Amerika Serikat untuk menanam saham di indonesia dengan dalih memulihkan ekonomi negara dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Abdurrohman menegaskan, aksinya saat ini yaitu terkait masalah agraria yang terjadi di beberapa desa, yakni Desa Pilowo Morotai Selatan Barat dan Desa Dehegila Morotai Selatan yang belum dapat diselesaikan.

“Selain itu, masalah agraria yang belum ada titik terang dan penyelesaian antara pihak TNI dengan masyarakat sipil yang pernah terjadi konflik dibeberapa tahun lalu,” katanya.

“Pemda Pulau Morotai sejauh ini belum mampu memanfaatkan potensi masyarakat petani secara maksimal mengenai pertanian sehingga masyarakat masih melakukan impor 9 bahan pokok,” imbuhnya.

Hal tersebut dinilai menjadi tanggung jawab besar oleh Pemda dan DPRD dalam menyelesaikan masalah agraria di Pulau Morotai.

Berikut poin tuntutan aksi tersebut :

  • Kembalikan lahan masyarakat petani dan berlakukan Hukum Lahan Adat.
  • Hentikan ekspoitasi alam di bumi nusantara.
  • Tolak UU Ciptaker yang tidak demokratis.
  • Tolak UU Minerba yang mengancam ekologi.
  • Lawan kapitalisasi pendidikan.
  • Tolak perusahan tambang di Maluku Utara.