120 Anggota DPRD Jatim Dilantik
Berita Baru, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan 120 orang sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024.
Seluruh anggota DPRD Jawa Timur hasil Pemilu tahun 2019 tersebut, hari ini (31/8) dikukuhkan melalui pengambilan sumpah oleh Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Timur.
Acara pelantikan tersebut disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Ketua sementara DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, 120 anggota DPRD yang baru ini akan mendapatkan pin emas sebagai penanda pengabdian mereka.
“Pin emas dapat juga. Ada dua yang didapat. Dari dulu ya begitu”. Ujarnya.
Hanya saja, ia belum mengetahui kedua pin tersebut memiliki kadar emas berapa karat. Namun ia memastikan anggaran pin emas anggota dewan ini telah dianggarkan dalam pelantikan.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim Indah Wahyuni mengatakan, anggota DPRD Jatim akan mendapatkan fasilitas sesuai tata tertib yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018.
Di dalam peraturan itu telah ditentukan apa saja fasilitas yang didapat anggota legislatif yang baru.
“Pasti mendapatkan intensif, terus hak keuangannya misalnya. Itu sesuai, ada beberapa misalnya untuk pimpinan dapat mobil dinas, dan protokoler seperti kepala daerah,” kata wanita yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Sedangkan untuk hak keuangan anggota DPRD Jatim lanjutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Informasi yang berhasil dihimpun, untuk anggota DPRD Jatim mendapat penghasilan dikisaran Rp70 juta per bulan. Itu belum dipotong pajak penghasilan. [Priyo Atmojo]