Pembunuhan Jamal Khashoggi: Pengadilan Membatalkan Lima Hukuman Mati
Berita Baru, Internasional – Pengadilan Saudi telah membatalkan lima hukuman mati atas pembunuhan Jamal Khashoggi, dalam putusan terakhir delapan terdakwa dipenjarakan selama 7-20 tahun.
“Lima dari delapan terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama tujuh hingga 10 tahun,” kata pejabat resmi Saudi Press Agency, mengutip juru bicara jaksa penuntut umum.
Putra Khashoggi mengatakan pada bulan Mei bahwa mereka telah memaafkan para pembunuh, sebuah tindakan yang oleh pakar PBB dianggap sebagai “parodi keadilan.” Seperti dilansir dari The Guardian, pemberian maaf keluarga Khashoggi menyelamatkan nyawa lima orang yang seharusnya dijatuhi hukuman mati Desember lalu.
Khashoggi (59), terbunuh yang dimutilasi di konsulat kerajaan di Istanbul pada Oktober 2018 karena dianggap telah mencoreng reputasi penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
Menurut pejabat Turki, Khashoggi, seorang kritikus Pangeran Mohammed, meninggal setelah dicekik dan tubuhnya dipotong-potong oleh pasukan Saudi yang terdiri dari 15 orang di dalam konsulat. Jenazahnya belum ditemukan.
CIA dan utusan khusus PBB menyebut Pangeran Mohammed terlibat atas pembunuhan itu, namun dibantah keras oleh kerajaan.
Istri Khashoggi menyebut keputusan pengadilan Saudi itu sebagai lelucon. “Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan,” kata Hatice Cengiz melalui pernyataannya yang diposting di Twitter pada Senin (7/9).
“Komunitas internasional tidak akan menerima lelucon ini. Pihak berwenang Saudi menutup kasus ini tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal,” kata Cengiz.
“Siapa yang merencanakan, siapa yang memesan, di mana mayatnya? Ini adalah pertanyaan paling penting yang sama sekali tidak terjawab,” tulisnya.