PP PMKRI Tuntut Pemerintah Transparan Terkait Persoalan Papua
Berita Baru, Jakarta – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) mendesak pemerintah transparan dalam menanggapi tuntutan Komisi HAM PBB terkati persoalan Papua dan Papua Barat.
“Mendesak pemerintah agar memberikan informasi yang objektif kepada Komisi HAM PBB sebagaimana tuntutan yang mereka ajukan,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal PP PMKRI Christo Maria Pangeran, Rabu (2/9)
“Saya kira publik perlu mengetahui kebenaran yang objektif dan faktual atas seluruh peristiwa yang terjadi di Papua dan Papua Barat, karena itu pemerintah wajib menyampaikan informasi yang benar secara transparan kepada pihak Komisi HAM PBB,” imbuhnya.
Pangeran menyatakan bahwa publik berhak untuk mendapatkan informasi yang benar serta objektif terkait permasalahan Papua tersebut.
Pangeran menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah sudah seharusnya memberikan setiap informasi yang benar dan objektif tanpa ada pretensi untuk ditutup-tutupi.
“Akses publik terhadap informasi yang akurat dan objektif adalah hak publik dan pemerintah wajib memenuhinya,” katanya.
Dalam rilis yang dikeluarkan PP PMKRI, terdapat tujuh isu pokok yang disoroti PP PMKRI atas dokumen yang diterbitkan oleh Komisi HAM PBB bernomor CCPR/C/IDN/QPR/2.
Persoalan tersebut antara lain pembunuhan di luar hukum untuk kasus Wasior, Wamena, dan Paniai, kekerasan oleh aparat Polisi terhadap tersangka pengedar narkoba, kebebasan berekspresi dan berkumpul, pembatasan akses jurnalis asing, tata cara pembentukan partai politik lokal, dan aspirasi penentuan nasib sendiri orang Papua.