703 Koperasi di Blora Terdampak Pandemi Covid-19
Berita Baru, Blora – Kepala Bidang Koperasi Usaha Kecil Menengah Dindagkop UKM Blora, Edy Suprapto, mewakili Kepala Dindagkop UKM Blora Sarmidi ungkapkan dampak pandemi yang luar biasa terhadap bidang perekonomian.
Menurut Edy, koperasi dan UKM, merupakan salah satu bidang perekonomian yang mempunyai dampak cukup luas dalam kehidupan bermasyarakat.
“Apalagi dalam pandemi Covid-19, benar-benar memberikan keterpurukan, khususnya dari koperasi dan UKM Blora,” jelasnya dalam jumpa pers di media center posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora, Minggu (28/6).
Dijelaskannya, dari 703 koperasi yang ada di Kabupaten Blora rata-rata terdampak yang cukup luar biasa.
Dari 60 koperasi simpan pinjam yang telah dikaji dan dilakukan survei, rata-rata mereka terdampak secara maksimal. Baik dari segi kegiatan simpan pinjam sendiri maupun operasionalnya di kantor maupun di lapangan.
“Rata-rata mereka terdampak likuiditasnya sekitar 36% sehingga mempengaruhi bagaimana pelayanan bagi masyarakat,” katanya.
Yang terdampak, adalah mereka yang memiliki usaha perdagangan, UKM dan pertanian. Dengan situasi seperti ini tentunya sesuatu yang tidak kita harapkan.
Sebagai upaya, lanjutnya, telah melaksanakan berbagai aktivitas sesuai anjuran dan arahan dari Bupati Blora, pemerintah provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
Beberapa hal yang dilaksanakan berkaitan dengan bidang perkoperasian agar tetap berjalan dan sesuai harapan serta dapat melayani masyarakat, maka tetap melaksanakan aktivitas dengan social distancing serta protokol kesehatan secara ketat.
Hal itu perlu dikakukan supaya aktivitas koperasi tidak berhenti secara total. Sebab kalau berhenti secara total otomatis masyarakat tidak bisa terlayani. Dengan demikian kegiatan perekonomian di kabupaten Blora akan berhenti pula.
Menurutnya, pemerintah provinsi Jawa Tengah telah melakukan upaya untuk mengatasi atau meringankan kegiatan perkoperasian dengan kondsi koperasi yang menurun ini.
“Yaitu pemerintah telah memberikan rangsangan kepada koperasi agar bisa memanfaatkan fasilitas kaitannya dengan pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), khususnya bagi koperasi yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Pemrov Jateng, tambah Edy, menganjurkan kepada koperasi supaya melakukan kegiatan sesuai dengan ketentuan, jangan sampai di luar dari ketentuan.
Begitu pula dengan pelaksanaan rapat anggota tahunan yang sebelumnya terhenti, namun seiring perkembangan bisa dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bermanfaat, khususnya dalam kegiatan koperasi UKM,” ajaknya.