Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkada akan Berlangsung 9 Desember, La Nyalla: Republik ini Tidak Bubar Karena Pilkada Ditunda

Pilkada akan Berlangsung 9 Desember, La Nyalla: Republik ini Tidak Bubar Karena Pilkada Ditunda



Berita Baru, Surabaya – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattaliti berikan tanggapan mengenai kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP yang menyepakati Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2020.

La Nyalla mengatakan bahawasanya pemerintah sebaiknya melakukan pengkajian ulang keputusan tersebut, mengingat Kemenkes dan gugus tugas dari BNPB belum pernah menyatakan wabah ini berakhir.

“Sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota kabupaten yang masih dalam zona merah. Bahkan kurvanya belum menurun. Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik. Itu dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi dimana pandemi belum dinyatakan berakhir. Ini penting untuk dikaji secara mendalam, termasuk apa urgensinya harus dipaksakan tahun ini?” ungkap La Nyalla di Surabaya, Kamis (28/5).

La Nyalla mengambil contoh Jawa Timur, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi menyatakan khawatir bahwa Surabaya bisa menjadi seperti Wuhan, China, karena penyebaran di Surabaya sangat cepat. Dengan 65 persen kasus Covid-19 di Jawa Timur berada dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Sementara Surabaya, Sidoarjo dan Gresik akan menggelar Pilkada.

La Nyalla juga mengatakan, republik ini tidak terancam bubar hanya karena pilkada ditunda sebab sudah ada mekanisme apabila masa jabatan kepala daerah berakhir, bisa ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintahan daerah.

Justru sebaliknya republik ini akan semakin menderita bila wabah ini tidak segera berakhir. Semua akan terganggu, sehingga alangkah lebih baik bila pemerintah fokus menangani wabah ini dan dampaknya bagi masyarakat.

“Sudah benar apa yang dilakukan pemerintah dengan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah ini. Dengan menunda anggaran belanja yang masih bisa ditunda dan mengalihkan untuk penanganan pandemi. Nah, pilkada ini menurut saya, salah satu anggaran belanja yang bisa ditunda,” tukas La Nyalla seraya mengungkapkan bahwa untuk Pilkada Desember nanti, KPU sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar 535,9 milyar rupiah.

KPU RI memang mengajukan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran tersebut di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 milyar. Kemudian, untuk alat kesehatan bagi petugas di TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 milyar. Dan Rp 10,5 milyar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 milyar untuk PPK.

Sebelumnya, Bawaslu RI pernah melansir 10 kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Di antaranya kecemasan dan kekhawatiran petugas penyelenggara pilkada meskipun bekerja dengan protokol kesehatan. Dari sisi pemilih, dimungkinkan terjadi penurunan pengguna hak suara, bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Dan kerawanan politik uang, mengingat masyarakat berada dalam situasi ekonomi yang sulit.