Fraksi Nasdem DPRD Gresik Imbau Desa-desa Punya Program Padat Karya Non Fisik
Berita Baru, Gresik – Fraksi Nasdem DPRD Gresik memberikan imbauan kepada para kepala desa se Kabupaten Gresik agar mengalokasikan dana desa (DD) untuk kegiatan padat karya sesuai intruksi Presiden Jokowi dan Kemendes RI. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi kerawanan sosial akibat dampak penyebaran pandemi Corona atau Covid-19 di Kabupaten Gresik.
Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem Gresik, Musa kepada Beritabaru.co, Sabtu (11/4). Menurutnya, perlu pengalokasian DD untuk padat karya dalam bentuk non fisik yang bertujuan agar warga tetap memiliki pendapatan di tengah situasi ekonomi yang berkembang saat ini.
“Padat karya itu tidak selalu fisik, bisa juga non fisik contohnya untuk penyemprotan padi secara massal atau panen raya, anggaran tersebut untuk membayar tenaga kerja dari desa setempat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota komisi II tersebut menghimbau kepala-kepala desa agar selain terfokus pada program pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 saat ini, juga perlu kebijakan untuk membantu sektor ekonomi rakyat di desa.
“Dampak penyebaran virus ini sangat terasa bagi masyarakat desa, terutama sektor ekonomi, banyak petani dan rakyat kecil yang usahanya terdampak oleh virus ini, maka Pemerintah Desa juga harus membuat program padat karya non fisik untuk penanganan problem tersebut,” imbuhnya
Untuk diketahui, President Jokowi dalam siaran pers menyampaikan program padat karya tunai agar dijalankan secara masif untuk membantu warga yang terdampak pandemi Corona.
Jokowi meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuat pedoman program padat karya tunai supaya tepat sasaran. Jokowi meminta program ini diprioritaskan bagi keluarga yang miskin serta menganggur.
“Saya minta agar dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan, agar program padat karya tunai agar betul-betul bisa masif dan tepat sasaran dan ini yang harus diberikan prioritas pada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran, setengah menganggur, dan kalau bisa memang upah kerja diberikan setiap hari. Tapi kalau nggak bisa, ya, 1 minggu (sekali),” ucap Jokowi dikutip dari Detik News.