Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menteri PPPA Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Tangani Kekerasan terhadap Perempuan
acara “UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan

Menteri PPPA Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Tangani Kekerasan terhadap Perempuan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan. Ia menyampaikan hal ini dalam acara di Jakarta, Rabu (4/12).

“Perlindungan perempuan dan anak adalah isu kompleks yang memerlukan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi dengan organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, media, komunitas lokal, hingga mitra pembangunan seperti badan-badan PBB di Indonesia,” ujar Arifah.

Menurutnya, Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat bahwa 1 dari 4 perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dari pasangan maupun pihak lain selama hidup. “Data ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius,” tegasnya.

Arifah juga menekankan bahwa momentum kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP) yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran publik. “Peringatan ini mengingatkan kita bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kampanye tahunan ini, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia menggelar acara bertajuk UNiTE 2024: Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan pada 4-8 Desember di M Bloc Space, Jakarta. Rangkaian acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan.

Arifah mengajak semua pihak untuk terus bergerak bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, demi menjamin perlindungan hak asasi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.