Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

ICW, Dinasti Politik
Ilustrasi: Aksi tolak politik dinasti (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

ICW Ungkap 26,8% Kandidat Pilkada 2024 Terafiliasi Dinasti Politik



Berita Baru, Jakarta – Jelang pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan mengejutkan mengenai dominasi dinasti politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Dalam siaran pers yang dirilis pada Minggu (24/11/2024), ICW melaporkan bahwa 33 dari 37 provinsi di Indonesia memiliki pasangan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang terafiliasi dengan dinasti politik.

“Keberadaan dinasti politik ini berpotensi besar bertentangan dengan esensi demokrasi. Demokrasi seharusnya menjadi sarana sirkulasi kekuasaan yang mengutamakan kompetensi dan integritas, bukan monopoli kekuasaan oleh keluarga,” ujar peneliti ICW dalam siaran persnya.

Dari total 582 kandidat yang bertarung dalam Pilkada 2024, ICW menemukan bahwa 26,8% atau 156 di antaranya memiliki hubungan kekerabatan. Pola afiliasi meliputi hubungan orang tua-anak (70 kandidat), suami-istri (40 kandidat), adik-kakak (34 kandidat), saudara lain seperti keponakan atau sepupu (8 kandidat), hingga mertua-menantu (4 kandidat).

“Dinasti politik ini tidak hanya menghambat demokrasi, tetapi juga membuka celah praktik korupsi,” tambahnya. ICW mencatat keterkaitan kuat antara dinasti politik dan korupsi, seperti yang terjadi pada dinasti Ratu Atut Chosiyah di Banten, dinasti Kutai Kartanegara, dan dinasti Klaten, di mana anggota keluarga pemimpin daerah terseret kasus korupsi.

Lima provinsi dengan jumlah kandidat terafiliasi dinasti politik tertinggi adalah Nusa Tenggara Barat (11 kandidat), Sulawesi Tenggara (11 kandidat), Sulawesi Selatan (10 kandidat), Sulawesi Barat (9 kandidat), dan Sulawesi Utara (7 kandidat). Sementara itu, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan menjadi satu-satunya provinsi yang tidak memiliki kandidat yang terindikasi terafiliasi dinasti politik.

Selain dominasi dinasti politik, ICW juga menyoroti fenomena kotak kosong di 37 kota/kabupaten, di mana 12 di antaranya diisi oleh kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik. Hal ini dinilai semakin memperburuk kualitas demokrasi Indonesia karena menghilangkan kompetisi dalam pemilu.

Sebagai bentuk respons atas minimnya informasi terkait rekam jejak kandidat, ICW meluncurkan fitur baru di situs Rekam Jejak yang dapat diakses melalui https://rekamjejak.net/kandidatpilkada2024. Fitur ini menyediakan informasi tentang afiliasi dinasti politik, korupsi, kekayaan, hingga afiliasi bisnis para kandidat berdasarkan data terbuka dan masukan publik.

“Peluncuran fitur ini adalah kritik keras terhadap KPU yang seharusnya bertanggung jawab dalam menyediakan data latar belakang kandidat. Ketiadaan informasi membuat pemilih kesulitan mengambil keputusan yang matang,” tegas ICW.

Dengan peluncuran fitur ini, ICW berharap publik dapat lebih selektif dalam memilih pemimpin daerah mereka, memastikan bahwa yang terpilih adalah individu yang kompeten, berintegritas, dan tidak terlibat dalam jaringan dinasti politik yang berisiko melemahkan demokrasi.