Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Emisi Karbon Terbaru pada COP29
Berita Baru, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunda peluncuran dokumen Second Nationally Determined Contributions (NDC) yang merupakan komitmen terbaru untuk penurunan emisi karbon. Dokumen tersebut sedianya diluncurkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi Iklim COP29 di Baku, Azerbaijan.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyiapkan dokumen ini sejak Februari 2024, namun peluncurannya ditunda untuk menyesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan arahan pemerintahan baru.
Beberapa organisasi masyarakat sipil Indonesia yang turut hadir di COP29 mengingatkan agar dokumen Second NDC ini seharusnya lebih ambisius dari rancangan sebelumnya. Menurut Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL, Torry Kuswardono, dokumen Second NDC yang targetnya diserahkan pada Februari 2025 harus mengutamakan hak asasi manusia, hak masyarakat adat, dan transisi energi yang adil. “Tidak cukup hanya menghormati masyarakat adat atas pengetahuan mereka saja, tetapi juga harus secara eksplisit mencantumkan hak tanah masyarakat adat, karena pengetahuannya ada di alam dan tanahnya, bukan di buku,” jelas Torry, Kamis (21/11/2024).
Sementara itu, Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, mengungkapkan bahwa jika Indonesia menyerahkan Second NDC pada COP29, langkah tersebut akan memperjelas target dan kebutuhan pendanaan iklim nasional. Ia menyoroti bahwa sebagai negara rentan terhadap krisis iklim, kepemimpinan Indonesia sangat penting. “Sayangnya, dalam COP29 ini, Indonesia malah lebih sibuk mempromosikan potensi kredit karbon yang sebenarnya bukan bagian dari pendanaan iklim publik,” tegas Iqbal. Ia juga menambahkan bahwa ketergantungan pada pasar karbon tanpa kesepakatan penurunan emisi yang jelas dapat menimbulkan risiko membuka hak berpolusi bagi pihak-pihak tertentu.
Dokumen NDC adalah bagian dari kontribusi setiap negara untuk menurunkan emisi global, yang diperbarui setiap lima tahun. Indonesia telah menyampaikan tiga dokumen NDC sebelumnya: First NDC pada 2016, Updated NDC pada 2021, dan Enhanced NDC pada 2022, di mana Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisi hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek kembali draf Second NDC agar targetnya sesuai dengan kondisi terkini. “Kami akan pastikan target yang tertuang dalam Second NDC bisa dicapai sesuai dengan kondisi existing,” ujar Hanif di Jakarta, Selasa (22/10/2024).