Netralitas ASN, TNI-Polri dan Penyelenggara di Pilkada Mencegah Konflik di Masyarakat
Sumenep, Berita Baru – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 sudah di depan mata. Yakni pada Rabu (27/11/2024). Baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.
Karenanya, Dewan Pemgurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur melakukan investigasi pada hari H pelaksanaan pilkada serentak 2024. Hal itu merespons apa yang disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Khususnya mengenai zona rawan konflik.
“Madura yang terdiri dari empat kabupaten; Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan, serta Provinsi Jawa Timur sendiri merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai salah satu zona rawan konflik pada pilkada serentak 2024,” tutur Wakil Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPD KNPI Jatim Nur Faisal kepada media ini.
Menurutnya, penetapan Madura sebagai zona merah rawan konflik ini bukan tanpa alasan. Hal itu berdasar pada tragedi berdarah di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupten Sampang yang menyebabkan saksi dari salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati setempat dianiaya dengan senjata tajam hingga menggal dunia, yakni Jimmy Sugito.
Dengan itu, Faisal mengingatkan dan meminta agar TNI-Polri selaku aparat penegak hukum menjaga sikap dan netralitasnya. Tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN), kepala desa (kades) beserta perangkatnya. Sebagaimana telah diatur melalui regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan oleh mereka terhadap ketentuan netralitas tersebut. Jika komponen di atas tidak menjaga netralitasnya, maka akan berpotensi menjadi pemicu terjadinya konflik sosial horizontal di masyarakat. Bahkan bisa berujung pada konflik berdarah seperti yang terjadi di Sampang,” tegasnya.
Faisal berharap, tragedi di Kabupaten Sampang cukup menjadi pelajaran berharga bagi TNI, Polri, ASN, kades dan perangkatnya serta masyarakat itu sendiri. Tujuannya, agar kejadian yang sama bisa diantisipasi dan dideteksi lebih dini.
“Sekali lagi kami minta dengan hormat untuk kepentingan masa depan bangsa agar empat kapolres di Madura betul-betul mendalami dan menghayati intruksi Kapolri. Jangan main-main dengan sikap netralitas, karena kerawanan konfliknya sangat berpotensi besar. Apalagi mereka sampai terlibat dukung-mendukung,” pintanya.
Tidak hanya itu, Faisal juga mengingatkan pihak penyelenggara. Baik dari unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di empat kabupaten di Madura. Dia meminta, mereka untuk melaksanakan pilkada serentak 2024 ini sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber-Jurdil) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
“Kami minta penyelenggara juga harus menjaga sikap netralnya. Mereka berkewajiban memastikan, pilkada berjalan sesuai dengan asasnya. Mereka juga harus melakukan pencegahan dan penindakan apabila ada potensi pelanggaran, dan atau pelanggaran,” katanya.
Pria yang dikenal sebagai aktifis itu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024. Sebab, kemanan dan ketertiban sejatinya merupakan tugas bersama. “Mari bersama-sama kita laksanakan pilkada dengan baik untuk mencari pemimpin yang tepat,” pungkasnya.