Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tegas Tolak Upaya Anulir Keputusan MK Demi Jaga Stabilitas Demokrasi
Berita Baru, Yogyakarta – Pada hari terakhir Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2024, Kamis (22/8/2024), ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar pembacaan pernyataan sikap tegas terkait dengan upaya mengubah atau menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung Multi Purpose (MP). Aksi ini dipimpin oleh segenap Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas dan diikuti oleh seluruh Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 2024.
Dalam pernyataan yang dibacakan di hadapan ribuan mahasiswa, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga menekankan pentingnya menghormati integritas, supremasi hukum, dan demokrasi di Indonesia. Mereka dengan tegas menolak segala upaya yang mencoba menganulir keputusan MK, baik melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maupun revisi undang-undang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.
“Keputusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dianulir, sebagaimana diatur dalam UUD 1945. Upaya untuk menganulir keputusan MK adalah pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum,” tegas Presiden Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Thoriqotur Romadhoni, sebagai perwakilan dari segenap dan Ormawa Universitas dan seluruh Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga.
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga juga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk mematuhi keputusan MK dan menghentikan pembahasan terkait Revisi UU Pilkada yang dianggap kontroversial. “Kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk tunduk pada keputusan MK. Pembahasan revisi UU Pilkada yang bertentangan dengan keputusan tersebut harus dihentikan demi menjaga tatanan hukum dan demokrasi yang sudah kita sepakati bersama,” lanjutnya.
Selain itu, dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti keputusan MK tanpa melakukan tindakan yang dapat merusak tatanan hukum yang telah disepakati. Mereka menekankan bahwa upaya menganulir keputusan MK berpotensi merusak stabilitas demokrasi di Indonesia.
“Mengubah keputusan MK melalui jalur lain tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam stabilitas demokrasi di negara kita. Kami berkomitmen untuk mengawal jalannya demokrasi dengan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Beberapa poin pernyataan sikap sebagaimana dibacakan oleh segenap Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dalam gelaran PBAK UIN Suka tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Keputusan MK bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dianulir, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
- Upaya untuk menganulir keputusan MK merupakan pelanggaran terhadap prinsip negara hukum.
- Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk mematuhi keputusan MK dan menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada.
- Mendesak KPU untuk menindaklanjuti keputusan MK dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak tatanan hukum yang telah disepakati.
- Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga berkomitmen untuk terus mengawal jalanya demokrasi di Indonesia dengan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, integritas, dan kepastian hukum.
- Mengajak seluruh rakyat indonesia untuk mengawal putusan MK dan melawan setiap upaya yang merusak stabilitas demokrasi di Indonesia.
Sebagai penutup, Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal keputusan MK dan melawan setiap upaya yang merusak stabilitas demokrasi di Indonesia. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kedaulatan hukum dan demokrasi di negeri ini. Mari kita lawan segala bentuk upaya yang mencoba merusak tatanan yang telah kita bangun bersama,” pungkas seganap Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.