Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana

Pembentukan Badan Gizi Nasional Dianggap Kurang Urgen dan Boros Anggaran



Berita Baru, Jakarta – Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti Soeryaningrum Agustin, menilai pembentukan Badan Gizi Nasional yang dirancang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, yang menjadi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto, cenderung tidak efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Menurut Esther, keberadaan Kementerian Kesehatan sudah cukup untuk menangani isu gizi tanpa perlu membentuk badan baru.

“Sekarang kan sudah ada Kementerian Kesehatan, [program Makan Bergizi Gratis] itu kan bisa di bawah Kementerian Kesehatan, enggak perlu [ada] satu badan khusus. Tinggal mungkin nanti koordinasi dengan rumah sakit yang punya ahli-ahli gizi. Membentuk badan baru itu pemborosan,” ujar Esther dikutip dari Blomberg, Rabu (21/8/2024).

Esther menyarankan agar program Makan Bergizi Gratis sebaiknya diujicobakan terlebih dahulu menggunakan lembaga yang sudah ada, sebelum diambil keputusan untuk memperluas atau menghentikannya berdasarkan hasil evaluasi.

Ia juga mengkritik bahwa pembentukan Badan Gizi Nasional bisa menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp71 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk biaya makanan, distribusi, dan operasional lembaga yang menangani program prioritas presiden terpilih.

Selain itu, Esther menyoroti potensi kepentingan politik di balik pembentukan badan baru ini. “Kalau menurut saya tuh ada kepentingan [politik] yang saling dijaga. [..] Jadi kepentingan pemerintah saat ini, dan kepentingan pemerintah ke depan juga harus diakomodasi, dipertimbangkan,” katanya.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pembentukan badan ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 83/2024 yang diundangkan pada 15 Agustus 2024. Badan ini mendapatkan pendanaan dari APBN atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang merupakan dosen di Institut Pertanian Bogor (IPB), dilantik pada awal pekan ini, Senin (19/8/2024).