Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Jurnalis Tempo

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Polisi Usut Teror Perusakan Mobil Jurnalis Tempo



Berita Baru, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan teror yang melibatkan perusakan mobil milik jurnalis Tempo, Husein Abri Dongoran. Insiden ini terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024, di jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Husein, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 21.50 WIB saat ia melintasi jalan Pattimura dan mendengar bunyi keras dari belakang mobilnya. “Ketika saya memeriksa, saya mendapati kaca belakang mobil pecah, namun tidak ada kendaraan lain di sekitar saya. Hanya terlihat dua orang yang berboncengan sepeda motor yang melaju menuju arah Senayan,” ujar Husein, seperti dikutip dari Siaran Pers AJI Jakarta yang terbit pada Rabu (7/8/2024).

Dalam situasi gelap, Husein tidak langsung menghentikan mobilnya dan baru memarkir kendaraan di jalan Senjaya dekat Museum Polri. Ia berusaha mencari kamera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian, tetapi menurut petugas keamanan kementerian PUPR, tidak ada CCTV yang merekam kejadian tersebut.

Pada Selasa, 6 Agustus 2024, Husein melaporkan perusakan mobilnya ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan didampingi tim legal Kelompok Tempo Media. Perusakan ini diduga berkaitan dengan pekerjaannya sebagai pengisi siniar Bocor Alus Politik, sebuah podcast Tempo di YouTube yang memberikan informasi awal mengenai artikel-artikel di majalah Tempo.

Terkait insiden ini, AJI Jakarta dan LBH Pers mengeluarkan pernyataan sikap. “Kami mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku teror dan menjerat mereka dengan delik pidana sesuai Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 406 ayat (1) KUHP. Jika terbukti bahwa perusakan ini terkait dengan liputan Husein, maka penyidikan harus merujuk pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999,” kata Ketua AJI Jakarta, Iman Brotoseno. “Kami juga meminta Dewan Pers untuk menerjunkan Satgas anti-Kekerasan untuk memastikan kepolisian mengusut kasus ini secara menyeluruh dan menuntaskan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis yang sering luput dari pendataan.”