Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

PARA Syndicate saat menggelar diskusi bertajuk “Buruk Pilpres, Akankah Berlanjut di Pilkada?” di Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
PARA Syndicate saat menggelar diskusi bertajuk “Buruk Pilpres, Akankah Berlanjut di Pilkada?” di Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.

Potensi Keburukan Pilpres 2024 Mengancam Pilkada Serentak 2024



Berita Baru, Jakarta – Publik pasti tidak melupakan dissenting opinion dari tiga hakim MK dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pendapat berbeda tersebut menjadi fakta hukum yang mengafirmasi bahwa telah terjadi kebrutalan politik selama proses Pemilu 2024, yang dicatat banyak pihak sebagai pemilu paling buruk dalam sejarah demokrasi di negeri ini.

“Fakta politik menunjukkan hukum telah diinstrumentasi secara ugal-ugalan melalui proses yang seolah legal untuk kepentingan politik kekuasaan,” ungkap Lutfia Harizuandini, peneliti dari PARA Syndicate, saat memandu diskusi bertajuk “Buruk Pilpres, Akankah Berlanjut di Pilkada?” di Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Ari Nurcahyo dari PARA Syndicate memprediksi potensi keburukan yang terjadi selama proses Pilpres akan tereplikasi di Pilkada nanti. “KIM akan tetap kompak. Ini bisa jadi kendaraan politik bagi Jokowi agar tetap memberi pengaruh, terutama setelah dirinya selesai jadi presiden Oktober nanti,” paparnya.

Menurutnya, cawe-cawe Jokowi terlihat jelas dari manuver politik pengusulan menantu Jokowi, Bobby Nasution di Pilgub Sumatera Utara, yang mendapat dukungan Golkar – dan menyingkirkan kader partai sendiri Musa Rajekshah (Ijeck) dari bursa kandidasi. Hal yang sama juga terbaca dari dinamika elite politik dalam bursa kandidasi Pilgub Jakarta.

Indikasi kedua, lanjut Ari, masih terjadi instrumentasi hukum yang ditengarai untuk kepentingan melanggengkan dinasti politik penguasa. Publik membaca ada aroma politik di balik Putusan MA terkait syarat batas usia calon kepala daerah di tengah tahapan Pilkada yang sudah berlangsung.

“Indikator ketiga, menurut Ari, ada potensi penyelewengan demokrasi dan konstitusi melalui politisasi bansos dan politik uang,” tambah Lutfia Harizuandini. Diskusi juga menghadirkan pandangan Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia, yang menilai keburukan Pilpres berpotensi berlanjut hingga Pilkada.

“Ke depan, kita tidak boleh lagi termakan oleh politik populisme, yang digunakan membangun dinasti, untuk itu kita harus melampaui populisme itu,” kata Jeirry Sumampow, Koordinator TePI Indonesia.

Dengan demikian, ketiga narasumber menekankan pentingnya masyarakat dalam mengawal proses Pilkada serentak 2024 untuk mencegah keburukan yang sama terulang, guna mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta menyelamatkan demokrasi.