Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Dua Buronan Berhasil Diringkus Satgas Anti Mafia Bola Jilid III
Sumber gambar: pixabay

Dua Buronan Berhasil Diringkus Satgas Anti Mafia Bola Jilid III



Berita Baru, Jakarta – Dua buronan tindak pidana terkait suap pengaturan skor di Liga 3 Indonesia pada 2019 berhasil diringkus oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III.

Kedua buronan berinisial NH dan KH ditangkap setelah tiga bulan lamanya terduga terlihat kasus pengaturan skor.

Satgas Anti Mafia Bola menangkap kedua buronan tersebut di dua tempat berbeda. NH ditangkap di kawasan Menteng Atas, Jakarta Selatan, pada 18 Februari lalu, sedang KH diringkus di Bekasi pada 19 Februari 2020.

NH merupakan mantan aggota Exco PSSI, Jawa Barat, diduga menerima sejumlah uang supaya meloloskan salah satu klub di Liga 3 ke Liga 2, Persikasi Bekasi. KH sendiri adalah PNS di Kabupaten Bekasi sekaligus sebagai pengurus Persikasi Bekasi.

Di dalam kasus ini, KH berperan sebagai pengecer uang kepada tersangka lainnya (dengan inisial  BTR) untuk mencarikan wasit pada pertandingan Persikasi Bekasi melawan Perses Sumedang di 2019 lalu.

“Dengan ditangkapnya dua DPO ini, kami sudah melakukan pemeriksaan untuk kemudian  berlanjut pada pemberkasan dan dikirim ke kejaksaan agar segera dilakukan proses persidangan,” tutur kepala Satgas Anti Mafia Bola Jilid III, Brigjen Pol Hendro Pandowo, di Jakarta, Selasa (26/02/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yunus, melengkapi, bahwa keduanya memang punya tugas meloloskan Persikasi Bekasi ke Liga 2 Indonesia 2020.