APNI dan Kadin Desak Pemerintah Berlakukan Moratorium Pembangunan Smelter Nikel
Berita Baru, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Nikel Indonesia (APNI) dan Kadin Indonesia mengajukan desakan kepada pemerintah untuk segera menerapkan moratorium dalam pembangunan smelter nikel di Indonesia.
Langkah ini diambil karena adanya kekhawatiran bahwa pembangunan smelter yang masif dapat mengancam cadangan nikel negara.
Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan keprihatinannya terkait situasi ini dan telah mengkomunikasikannya kepada pemerintah.
“Kami khawatir cadangan bahan baku nikel akan habis jika semua pabrik terus beroperasi.” kata Meidy dalam keterangan resminya yang dikutip dari VOI pada Selasa (19/9/2023).
Meidy menjelaskan bahwa hingga tahun 2023, sudah ada 54 pabrik pyrometalurgi yang memproduksi berbagai jenis produk nikel, termasuk Nikel Pig Iron (NPI), feronikel, dan nikel matte. Ia juga mencatat bahwa beberapa pabrik bahkan harus mengimpor bijih nikel dari Filipina.
Namun, Meidy menegaskan bahwa pabrik-pabrik ini masih menjalankan kegiatan pengolahan di dalam negeri dan berkontribusi pada cadangan nikel Indonesia.
Selain itu, Meidy mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatasi pembangunan pabrik pyrometalurgi dan lebih memfokuskan pada pabrik hidrometalurgi yang mengolah nikel kualitas tinggi atau saprolite.
Tuntutan serupa juga disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Kadin Indonesia Bidang Minerba, Arya Rizqi Darsono. Arya mengusulkan agar Indonesia melakukan moratorium terhadap pembangunan smelter pirometalurgi dan lebih mengembangkan smelter hidrometalurgi.
Arya mengingatkan bahwa Indonesia masih memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, tetapi cadangan untuk saprolite semakin menipis. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengembangan smelter hidrometalurgi untuk mendukung produksi baterai.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mengklaim bahwa cadangan nikel Indonesia masih mencukupi untuk 15 tahun ke depan. Meskipun demikian, desakan dari APNI dan Kadin Indonesia menyoroti pentingnya pengelolaan yang bijaksana terhadap sumber daya alam negara.