Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Bupati Meranti Ditangkap KPK Karena Memotong Anggaran
Bupati Meranti, Muhammad Adil (Foto: Antara)

Bupati Meranti Ditangkap KPK Karena Memotong Anggaran



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka dalam kasus pemotongan anggaran yang terjadi di pemerintahan daerah. Pemotongan anggaran yang dilakukan oleh kepala daerah kerap menjadi modus korupsi yang rentan terjadi di daerah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tindakan kotor ini direncanakan sejak sebuah proyek direncanakan, dilaksanakan, sampai dimintai pertanggungjawaban keuangannya, sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara.

“Pemotongan anggaran oleh kepala daerah menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya, Minggu (9/4/2023).

KPK menduga bahwa Bupati Meranti, Muhammad Adil memotong anggaran bermodus utang pada 2022 sampai 2023. Dia memerintahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengumpulkan uang tersebut.

Bupati Meranti meminta potongan sebesar lima sampai sepuluh persen di tiap SKPD. Uang itu dikumpulkan oleh Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, yang merupakan orang kepercayaannya.

KPK sangat prihatin dengan modus korupsi seperti ini, karena dapat merugikan keuangan negara secara signifikan. Semua pihak diingatkan untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi dan selalu berpegang pada prinsip kejujuran dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

KPK menegaskan akan terus mengawasi dan memeriksa semua kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara, untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan korupsi yang terjadi di dalamnya.