Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud Bolehkan Ceramah Politik di Tempat Ibadah: Asal Politik Kebangsaan
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Berita Satu)

Mahfud Bolehkan Ceramah Politik di Tempat Ibadah: Asal Politik Kebangsaan



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa ceramah politik di tempat ibadah boleh-boleh saja, asal bukan politik praktis karena bisa menimbulkan perpecahan.

“Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan,” kata Mahfud.

Hal itu diungkap dalam jumpa pers usai menghadiri simposium nasional bertajuk ‘Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama’, di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa (21/3).

Mahfud menyebut, politik praktis tidak boleh dilakukan di rumah-rumah ibadah, baik masjid, gereja maupun rumah ibadah lainnya. Sebab setiap orang pasti mempunyai pilihan masing-masing terhadap calon pemimpinnya.

“Politik praktis itu sudah menyebut nama orang, nama partai, menjelekkan orang, menjelekkan partai. Itu yang praktis namanya,” tutur Mahfud Md. “Itu tidak boleh itu menimbulkan perpecahan,” tambah dia.

Dikatakan Mahfud, setiap orang yang beragama mendukung seseorang dan dinyatakan kepada publik sebenarnya tidak masalah. Asalkan hal itu tidak disampaikan di rumah-rumah ibadah.

“Apa boleh Anda sebagai orang beragama mendukung seseorang dan dinyatakan kepada publik? Boleh, saya mendukung Pak A mendukung Bu B dan seterusnya itu boleh,” ujarnya

“Tapi jangan katakan itu di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja. Nah, jadi boleh ini punya kebebasan negara ini kalau politik tingkat tinggi nya boleh dikatakan di rumah-rumah ibadah,” tegas Mahfud.