Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Alissa Wahid
Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid. (Foto: Istimewa)

GUSDURian Tegas Tolak Penundaan Pemilu



Berita Baru, Yogyakarta – Jaringan GUSDURian berkomitmen untuk mengawal Pemilu 2024 sebagai ajang bagi rakyat menggunakan hak politiknya dalam memilih calon pemimpinnya secara jujur dan adil.

Oleh karena itu, GUSDURian mengecam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menghentikan tahapan Pemilu serta menunda pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 mendatang.

“Menolak penundaan pemilu karena hal itu melanggar konstitusi di pasal 22E (UUD 1945) dan melanggar hak konstitusional warga negara yang harusnya dipergunakan setiap 5 (lima) tahun,” demikian dalam rilis yang diterima Beritabaru.co pada Minggu (12/3/2023).

GUSDURian juga meminta pemerintah dan KPU untuk tetap teguh melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan perundangan yang berlaku dan memastikan hak seluruh warga negara terpenuhi.

“Meminta kepada elite politik, tokoh publik, dan masyarakat secara umum untuk tidak mewacanakan penundaan pemilu,” tegasnya.

GUSDURian juga menyerukan agar masyarakat secara umum dapat berpartisipasi dalam proses pengawasan agar penyelenggaraan Pemilu dapat terwujud dengan baik.

“Sebagai murid ideologis Gus Dur, Jaringan GUSDURian berkomitmen melanjutkan salah satu warisan Gus Dur yaitu memperjuangkan amanat konstitusi yang menjadi landasan hidup berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.