Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tok! Kemenko Marves Gunakan Kendaraan Listrik sebagai Mobil Dinas
Menko Marver Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) bersama Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia Bob Azam (kanan). (Foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Tok! Kemenko Marves Gunakan Kendaraan Listrik sebagai Mobil Dinas



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) secara resmi memulai penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik untuk mobil dinas.

Langkah ini sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, penggunaan KBLBB akan dilakukan secara bertahap dan akan digunakan oleh Menteri, Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko), Deputi dan sebagai kendaraan operasional masing-masing unit kerja Kemenko Marves.

“Ini merupakan langkah nyata bahwa pemerintah serius mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” kata Luhut dalam keterangannya, Kamis (2/3).

Menurut Luhut, dalam dua tahun terakhir telah terjadi peningkatan investasi dan produksi KBLBB yang cukup signifikan, baik roda dua, roda empat atau lebih, beserta industri penunjang lainnya.

Oleh karena itu, pihaknya melihat peningkatan investasi dan produksi tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan penggunaan agar ekosistemnya bisa terus berkembang.

“Investasi dan produksi ini harus dibarengi dengan aspek peningkatan penggunaan KBLBB itu sendiri, yang akan mendorong tumbuh dan berkembangnya ekosistem serta industri KBLBB yang tangguh di dalam negeri,” katanya.

Secara total, terdapat tujuh unit KBLBB yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas di Kemenko Marves, yaitu Toyota bZ4X dari PT Toyota Astra Motors dan enam unit Wuling Air EV dari PT SGMW Motor Indonesia (Wuling).

Pemerintah Indonesia telah menargetkan pengurangan 41 persen jejak karbon pada tahun 2030 dan target zero emission pada tahun 2060. Target ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam pencapaiannya.

Adapun sektor transportasi di Indonesia menyumbang sebesar 47 persen dari polusi udara. Bahkan kontribusi polusinya meningkat hingga 70 persen untuk wilayah perkotaan. Di sisi lain, tingginya konsumsi BBM di sektor transportasi juga menjadi kendala pemerintah dalam mengalokasikan subsidi.

“Niat, tekad dan komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder dibutuhkan, baik dari pemerintah maupun dari seluruh lapisan masyarakat, agar penggunaan KBLBB dapat segera dioptimalkan,” imbuh Luhut.