Pemain Naturalisasi Bisa Membela Timnas di Piala Dunia U-20
Berita Baru, Sepakbola – Menpora Zainudin Amali memberi kabar gembira. Ia menyatakan jika para pemain naturalisasi dapat membela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20.
Sebagai informasi, dari 30 pemain yang dipanggil oleh Pelatih Timnas Shin Tae-yong, hanya 29 pemain yang mengikuti training camp, itu pun bertahap kedatangannya. Satu-satunya tidak hadir yaitu Marselino Ferdinan, yang sampai kini, belum diizinkan bergabung dengan klub asal Belgia, KMSK Deinze.
Hasilnya, dari tiga uji coba mini turnamen internasional yang dilakukan, Timnas Indonesia tak memberikan hasil memuaskan. Indonesia kalah dua kali dari Selandia Baru (1-2) dan Guatemala (0-1), Sedangkan melawan Fiji, skuad Garuda menang 4-0.
Sehubungan itu, Shin Tae-yong pernah menyatakan agar proses naturalisasi dapat dipercepat demi membuat tim yang baik. Adapun, Timnas sudah menyiapkan tiga nama pemain yang akan dinaturalisasi antara lain Ivar Jarner, Justin Hubner, dan Rafael Struick. Saat ini, berkas ketiganya sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo dan tinggal dibahas di level Komisi III dan Komisi X DPR RI.
“Pak Presiden sudah tanda tangan dan saya sudah terima tadi, cuma sayangnya harus menunggu DPR karena harus diparipurnakan. Tapi DPR sekarang sedang reses. Jadi menunggu itu,” kata Amali di SU GBK, pada Selasa (21/2/2023).
Atas dasar itu, ketiga pemain naturalisasi itu dipastikan tidak bisa ikut dalam Piala Asia 2023 di Uzbekistan yang berlangsung mulai 1 hingga 18 Maret.
“Mereka belum bisa didaftarkan karena proses administrasinya masih ada yang harus dilalui di Komisi III, Komisi X, kemudian dibawa Paripurna, dan setelah itu dibawa lagi ke Presiden, dan pengambilan sumpah oleh Kemenkumham,” ujarnya.
Meskipun tidak bisa main di Uzbekistan, politikus Golkar itu optimistis para pemain itu dapat memperkuat Timnas Indonesia U-20 pada ajang terbesar World Cup U-20 pada Mei 2023, di mana Indonesia menjadi tuan rumahnya.
“Insya Allah kan Presiden sudah tanda tangan. Saya tadi sudah baca (berkasnya) dan diantarkan ke DPR. Kan prosesnya di sana. Secepatnya menunggu DPR tapi kan sedang reses,” ujarnya.
“Jadi setelah masuk sidang berikutnya, kami akan dorong. Kami sudah komunikasi dengan pimpinan Komisi X dna Komisi III untuk segera diproses. Setelah itu ke paripurna,” Amali mempertegas.