Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

8 Fraksi Setujui RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR, PKS Menolak
Ruan Sidang DPR RI

8 Fraksi Setujui RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR, PKS Menolak



Berita Baru, Jakarta – Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI setuju untuk mengangkat Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi usul inisiatif DPR RI. Kesepakatan itu dilakukan setelah mendengarkan masukan dan pendapat dari sembilan fraksi.

Dalam rapat pleno yang dihadiri sembilan fraksi, mayoritas atau delapan fraksi menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan.

“Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan fraksinya. Dari sembilan, delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usul inisiatif DPR dengan beberapa catatan,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Selasa (7/2) malam.

“Satu fraksi yakni fraksi PKS menyatakan penolakannya,” imbuhnya.

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan penolakan PKS menunjukkan bahwa itulah demokrasi. DPR menurutnya akan selalu memberikan ruang yang sama kepada semua fraksi.

Ia memastikan nantinya pembahasan RUU Kesehatan ini akan melibatkan partisipasi publik.

“Kami menanyakan kepada anggota Baleg, apakah hasil penyusunan terhadap RUU tentang Kesehatan Omnibus Law dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. Setuju?,” tanya Awiek.

“Setuju,” jawab peserta rapat pleno. Awiek kemudian mengetok palu. “Terima kasih,” kata dia.

RUU Kesehatan Omnibus Law ini terdiri atas 20 bab dan 478 pasal dengan pokok pembahasan yang telah diputuskan secara musyawarah mufakat.

RUU Kesehatan ini telah tercantum dalam Prolegnas UU Prioritas tahun 2023 dan Prolegnas perubahan keempat tahun 2022-2024 sebagaimana keputusan DPR RI Nomor 11/DPR RI/II/2022-2023 dan Keputusan DPR RI Nomor 13/DPR RI/11/2022-2023.

Baleg membentuk panja penyusunan RUU tentang Kesehatan dan telah melakukan sejumlah rapat. Di antaranya rapat bersama Menteri Kesehatan pada 22 November 2022. Kemudian rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPOM, BKKBN, DJSN, BPJS pada tanggal yang sama.

Baleg juga telah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama 28 pemangku kepentingan di bidang kesehatan di antaranya seperti IAKMI, PPNI, BPJS Watch, hingga Adinkes.

Rapat panja masing-masing juga dilakukan sellama periode 16-19 Januari, dilanjutkan 24-27 Januari dan berlanjut pada 2,6, dan 7 Februari 2023.