Semua Turnamen Esports Harus Mendapat Izin PBESI
Berita Baru, Esports – PBESI menegaskan bahwa semua jenis turnamen esports harus mendapat izin dari pihak mereka. PBESI sendiri merupakan organisasi resmi yang mengurus perihal cabang olahraga esports di Indonesia.
Beberapa hari yang lalu, cukup ramai kompetisi Mobile Legends Professional League Indonesia (MPL ID) Season 10 karena mendapat teguran dari PBESI. Rupanya, penyelenggara turnamen tersebut belum melakukan proses perizinan dari PBESI.
Saat ini komunitas telah diramaikan dengan suatu permintaan maaf dari pihak penyelenggara MPL Indonesia yang diketahui telah menggelar acaranya tanpa izin dari Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI).
MPL Indonesia akhirnya menetapkan komitmen mereka untuk mematuhi segala peraturan yang telah ditentukan di Indonesia sekaligus berterima kasih atas dukungan yang diberikan kepada mereka pada pernyataan tersebut.
Sayangnya, pengumuman tersebut menimbulkan banyak beberapa pro kontra netizen yang merasa bahwa PBESI telah menganggu esports Mobile Legends atas peraturan perizinan tersebut pasca suksesnya turnamen internasional Mobile Legends di 2022 yakni IESF WEC 2022 dan M4 World Championship.
Untuk meluruskannya, Sekjen PBESI yakni Frengky Ong telah memberikan pernyataan singkat pada Instagram Story nya bahwa langkah tersebut merupakan bagian hukum yang wajib dipatuhi dan menjadi suatu langkah positif agar tetap mendapatkan dukungan yang lebih besar lagi di masa mendatang.
“PBESI hanya mematuhi UU No.11 tahun 2022 yang disahkan DPR dan ditandatangani Presiden.
Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, apapun alasannya hukum harus dipatuhi seluruh subjek yang hidup di Indonesia, termasuk para EO dan GP Asing.
UU dan regulasi dibuat untuk keteriban umum dan khususnya kebaikan komunitas esports seluruh Indonesia,”
“Ada UU No.11 tahun 2022 di mana diatur bahwa semua event kompetisi, liga dan turnamen olahraga di Indonesia harus mendapat izin dari cabor masing-masing seperti Sepak Bola harus dapat izin dari PSSI dan Esports harus dapat izin dari PBESI.”
“Ada ancaman hukuman di UU No.11 tahun 2022 yaitu penjara maksimal selama 2 tahun dan denda senilai 1 miliar Rupiah untuk semua pihak yang terlibat. Tapi, PBESI tidak mengambil jalan hukum, PBESI melakukan pembinaan dan musyawarah bagi kebaikan komunitas Esports tanah air.”
“PBESI ada Presiden dan Wakil Presidennya. PBESI juga ada Jenderalnya yang menjalankan dan bertanggung jawab atas semua hal yang menyangkut operasional PBESI agar berjalan smooth demi kepentingan pemerataan prestasi komunitas tanah air, bangsa dan negara Indonesia yakni Frengky Ong selaku Sekretaris Jenderal PBESI.
Jadi kalau ada yang mau hujat, hujatlah saya sepuasnya atas keputusan yang telah saya lakukan dengan tegak lurus untuk menjalankan UU No.11 tahun 2022 yang berlaku di Indonesia.” Ungkap Frengky Ong selaku Sekjen PBESI.