Kawal Sidang Putusan Sekda, Kompak Gresik Kembali Datangi Tipikor
Berita baru, Gresik – Puluhan massa Aliansi Komite Masyarakat Pejuang Anti Korupsi (Kompak) Gresik kembali mendatangi pengadilan tipikor dalam sidang ke empat yang di jalani Andy Hendro Wijaya (AHW) atas dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik.
Kedatangan mereka kali ini untuk memberikan support kepada hakim tipikor agar memberi keputusan yang tegas dan adil sesuai Undang-undang yang berlaku, dan segera mencopot AHW dari jabatan Sekda lantaran dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya itu, Massa Kompak Gresik juga menggelar aksi di depan pengadilan tipikor dan mengawal berjalannya persidangan hingga selesai.
Haris Sofwanul Faqih, Koordinator umum Kompak Gresik, dalam orasinya mengatakan, Komitmen Kompak Gresik dalam mengawal kasus korupsi khususnya yang dilakukakan oleh Sekda Gresik tidak akan berhenti sampai kapanpun hingga seluruhnya terungkap dan terurai siapa saja oknum yang terlibat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan AHW harus segera di non aktifkan dari jabatan Sekda Gresik,” tegas haris yang akrab dipanggil bogel kepada Beritabaru.co.
Hal senada juga di sampaikan Syafiuddin salah satu orator aksi, dirinya menegaskan, Kompak Gresik akan terus mengawal dan memberikan support kepada hakim agar memberikan keputusan yang seberat-beratnya kepada para pelaku yang terlibat dalam kasus korupsi BPPKAD.
Sebagai catatan, Sidang ke empat yang di jalani oleh AHW ini hakim memutuskan menolak semua eksepsi yang di ajukan oleh penasehat hukum AHW.