Kongres Kehutanan Indonesia VII Resmi Dibuka
Berita Baru, Jakarta – Dewan Kehutanan Nasional (DKN) menggelar Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) VII Tahun 2022 pada Selasa-Kamis, 28-30 Juni 2022 di Manggala Wana Bakti Komplek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.
Pembukaan KKI VII Tahun 2022 dihadiri oleh 500 peserta secara faktual dan lebih dari 1000 orang secara virtual.
Hal itu disampaikan dalam laporan Ketua Umum Presidium DKN Bambang Hendroyono, pada Selasa (28/6).
“Peserta offline hampir 500 orang, dan lebih dari 1000 orang hadir secara online,” tutur Bambang dalam sambutannya.
Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa sejarah penyelenggaraan KKI sejak kongres pertama tahun 1955 sampai kongres ketujuh sangat penting secara politik dan pembangunan.
Salah satu agenda politik internasional yang didukung, menurut Menteri Siti, adalah pengendalian perubahan iklim, juga mendukung Presidensi G20.
“Pengendalian Perubahan Iklim menjadi agenda besar yang diformulasikan dalam FOLU Net Sink 2030, juga mendukung Presidensi G20,” tegas Siti Nurbaya.
Adapun KKI VII Tahun 2022 tersebut secara resmi dibuka oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam pidatonya Airlangga menyebut multiusaha kehutanan sangat penting untuk mendukung upaya pemulihan paska pandemi COVID19.
“Dalam rangka pemulihan ekonomi, perlu mengoptimalkan usaha kehutanan melalui kebijakan multiusaha kehutanan,” tegas Airlangga.
Selain itu Airlangga juga mengatakan agar seluruh pemangku kepentingan bekerja keras untuk mengembalikan kejayaan sektor kehutanan seperti era tahun 80-an.
“Kontribusi kehutanan terhadap PDB saat ini masih kecil, dan harus dikembalikan seperti era 80-an yang berkontribusi besar,” harap Airlangga.
Pembukaan KKI VII Tahun 2022 juga dihadiri Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri BUMN, Wakil Menteri LHK, Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi, Staf Ahli Menteri PPN/Kepala Bappenas, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Direktur Jenderal yang mewakili Menteri Dalam Negeri.