Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Tangkap Layar)
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Tangkap Layar)

Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Tunda Booster untuk Mudik



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tidak menunda vaksinasi booster agar saat mudik sudah tercipta antibodi dalam tubuh yang dapat melindungi dari resiko penularan COVID-19.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, kalau kita mau mudik nyaman dan aman hendaknya segera vaksin booster, jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik sehingga menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi keterangan tertulisnya, Kamis (14/4).

Nadia menjelaskan, langkah tersebut perlu dilakukan karena antibodi mulai terbentuk pada satu sampai dua pekan usai vaksinasi booster atau dosis penguat.

“Sehingga pemerintah meminta masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster jauh-jauh hari sebelum mudik sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman,” ujar Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI.

Lebih lanjut ia menyebut, Kemenkes menyiapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang memiliki jadwal vaksinasi booster saat mudik.

Untuk jumlah dan penempatan pos, kata Nadia, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri. Karena ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya.

Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran ini, lanjut Nadia, disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Sebagai contoh pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil sekitar 150 sampai 300 dosis.

Selanjutnya, jika ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI), maka prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan.

“Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” pungkasnya. (mkr)