Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Tatap Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Mulai Gaet Pemilih Pemula

Tatap Pemilu 2024, Bawaslu Gresik Mulai Gaet Pemilih Pemula



Berita Baru, Gresik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik mulai melakukan sejumlah tahapan guna menatap Pemilu serentak 2024 mendatang. Salah satunya adalah fokus mengenai data pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan sepanjang 2021.

Sejauh ini, data hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik sepanjang 2021 menunjukkan, calon pemilih pemula berkelanjutan belum sama sekali terisi atau terupdate.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Gresik bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad, Syafi’ Jamhari mengatakan, ada banyak potensi yang bisa dimanfaaatkan untuk menggaet minat pemilih pemula. Seperti mengajak mereka bergerak mensosialisasikan dan mengedukasi agar generasi millenial mau menyalurkan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Kita lihat hampir nol, kemudian kami mencoba untuk membuat konsep agar calon pemilih pemula yang sudah berusia 17 dan 18 tahun atau kelahiran 2004 dan 2005 dapat segera masuk daftar pemilih pemula di KPU,” ujarnya, Jumat (11/2). 

Penyelenggara Pemilu, menurut Jamhari tidak bisa serta merta meminta data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik untuk mengupdate data pemilih baru tiap bulannya, sebab terganjal regulasi dari Kementerian dalam negeri.

“Jadi Dispendukcapil kabupaten atau provinsi tidak diperkenankan memberikan data kependudukan kepada lembaga selevel by name by address, karena ada aturannya,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Jamhari, pihaknya menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan beberapa kalangan untuk menggali segala potensi agar bisa mengupdate data calon pemilih pemula di Kabupaten Gresik.

“Caranya dengan menggandeng komunitas yang punya struktur sampai desa seperti IPNU dan sebagainya, kemudian kita kampanye di media sosial,” tambahnya.

Jamhari menyebut, anak muda milenial yang usianya baru memasuki 17 tahun bisa secara mandiri melaporkan dirinya sebagai pemilik hak suara baru dalam proses daftar pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.

“Ada form daring yang sudah kami siapkan dan sebarkan di platform media sosial Bawaslu Kabupaten Gresik,” tandas Jamhari.

Upaya lain, lanjut Jamhari dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah, dengan tujuan pihak sekolah bisa memberikan wawasan hak pemilih kepada anak didiknya yang sudah memasuki usia pemilih pemula.

“Sehingga bisa mengisi sendiri form itu yang otomatis masuk ke database kami,” ungkapnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Gresik Divisi Hukum, Data, dan Informasi Rofa’atul Hidayah menambahkan, model pengawasan dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan Bawaslu Gresik ini sejalan dengan kewajiban Bawaslu mengembangkan pengawasan partisipatif.

“Sehingga kesadaran pemilih pemula milenial dalam melaporkan dirinya sudah berhak memilih itu juga sekaligus sebagai pelindung hak pilihnya agar tidak sampai hilang atau tidak tercatat,” tutupnya.