Jemput Bola, Diskoperindag Gresik Fasilitasi Pelaku UMKM Daftar Nomor Induk Berusaha
Berita Baru, Gresik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian Dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memberikan kemudahan layanan bagi para pelaku usaha terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya memfasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM, Fransiska Dyah AP mengatakan, layanan pengurusan NIB sebagai bukti legalitas usaha dilakukan dengan model jemput bola berbasis risiko ringan bagi UMKM di Desa Doudo.
Desa yang terletak di Kecamatan Panceng tersebut berencana akan membuat wisata. Sebab itu, para usaha kecil yang ada di desa setempat perlu diberikan fasilitas pengurusan NIB.
“Iya kemarin Diskoperindag Gresik memberikan fasilitas untuk mengurus NIB nya bagi yang belum punya,” kata Fransiska.
Menurutnya, dari 20 peserta yang hadir dalam sosialisasi dan fasilitasi UMKM, 12 diantaranya sudah mempunyai izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Sementara sisanya masih proses.
Pengurusan NIB, sambung Fransiska, masyarakat pelaku UMKM tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP dan tempat usahanya.
“Kami disini langsung membuatkan NIB kepada mereka yang belum punya. Karena produk mereka nantinya akan ditaruh di tempat wisata dan juga nantinya akan ditaruh di pudak galery Gresik,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan terus mendampingi para pelaku UMKM yang belum memiliki NIB. Sekaligus memberikan peluang pemasaran bagi mereka yang memiliki produk, agar bisa di jual di pudak galery Gresik.
“Jadi selain NIB juga akan membantu produk mereka ditaruh ke pudak galery Gresik,” pungkasnya.