Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Anggota DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), serta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan 6 (enam) orang pakar, pada Senin (17/1) lalu. (Foto: Instagram @iya_juwita)

Menaruh Harapan Besar, Ratna Juwita Minta BRIN Perhatikan Nasib Ribuan Peneliti



Berita Baru, Jakarta – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan dengan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), serta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan 6 (enam) orang pakar, pada Senin (17/1) lalu.

Dalam surat Sekretariat Jenderal DPR RI bernomor T/867/PW.01/1/2022 tersebut tertulis beberapa agenda, yaitu: penjelasan proses integrasi LBM Eijkman dan PP IPTEK, penjelasan perkembangan vaksin Merah Putih, penjelasan atas rencana produksi vaksin BUMN, dan lain-lain.

Dalam paparannya Kepala BRIN menjelaskan skema integrasi unit riset kementerian/lembaga berdasarkan UU No. 11 tahun 2019 dan Peraturan Presiden No. 78 tahun 2021 tentang BRIN. Integrasi tersebut dilakukan dalam tiga tahap yaitu: Pertama, mencakup 5 entitas Ristek antara lain BATAN, BPPT, LAPAN, LIPI dan Kemristek/BRIN dengan personil 11.418 orang pada 1 Oktober 2021. Kedua, integrasi 28 Litbang K/L meliputi 1.205 orang pada 1 Januari 2022. Ketiga, integrasi 6 Litbang K/L meliputi 1.282 orang pada 1 Februari 2022.

Adapun terkait dengan kasus LBM Eijkman, Kepala BRIN menyebut proses pengalihan tersebut sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum dalam rangka pelembagaan organisasi riset tersebut, sekaligus mengalihkan 42 orang PNS. 

Selain itu pemerintah juga mengklaim akan mengakomodir seluruh eks periset honorer LBM Eijkman, dengan syarat mereka menyatakan berminat.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB Ratna Juwita Sari memberikan perhatian cukup serius terkait integrasi unit riset dan proses pengalihan sumberdayanya, termasuk personil dan anggaran.

Politisi perempuan muda asal Tuban tersebut pada dasarnya sangat menaruh harapan kepada BRIN, agar mampu menjadi rumah besar riset, ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana tujuan awal lembaga tersebut dibentuk. 

“Kami support BRIN dengan sekuat tenaga untuk menjadi lembaga super-power, menjadi rumah besar, menjadi induk dari segala penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Supaya produk riset yg dihasilkan bisa dihilirisasi dan nyata manfaatnya untuk masyarakat,” ungkap Ratna.

Akan tetapi, dalam kasus integrasi dan pengalihan unit riset yang sempat memicu polemik baru-baru ini, Ratna meminta kepada BRIN agar memperlakukan para peneliti secara lebih manusiawi, tidak hanya berlindung dibalik regulasi dan prosedur.

“Ini yang dihadapi manusia lho, mereka punya hati, punya perasaan. Jangan terus langsung main sesuai regulasi. Kami ingin BRIN bisa memanusiakan manusia,” tegas Ratna.

Selain LBM Eijkman, Ratna juga meyakini proses pengalihan dan integrasi lembaga penelitian non kementerian (LPNK) lain juga pasti menyisakan persoalan yang sama, meskipun tidak sampai memicu polemik.

“Ini hanya Eijkman yang kita panggil. Tapi dibalik Eijkman masih ada banyak sekali LPNK dan banyak sekali Litbang KL yang mereka gak ngerti habis ini itu mau kerja apa, dimana, mereka gak ngerti,” tukas Ratna memperingatkan.