Polres Gresik Ungkap 1.077 Kasus Sepanjang Tahun 2021
Berita Baru, Gresik – Polres Gresik diakhir tahun merilis hasil tangkapan sebanyak 1.077 kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan jajaran sepanjang tahun 2021. Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap oleh jajaran Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengungkapkan, selama tahun ini pihaknya menerima laporan sebanyak 1.135 kasus di bidang reserse kriminal. Dari jumlah itu, sebanyak 944 kasus diantaranya berhasil diselesaikan atau diungkap. Sisanya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Rincian kasus yang berhasil diselesaikan antara lain, 1 kasus pembunuhan dengan 1 tersangka. 68 Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 72 tersangka, 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 16 tersangka, 1 kasus perdagangan orang dengan 1 terdangka dan 59 kasus curanmor dengan 26 tersangka.
Sementara itu, di bidang reserse narkoba, kurun waktu Januari hingga Desember 2021 Polres Gresik menerima laporan sebanyak 154 kasus dan telah diselesaikan sebanyak 133 kasus. Atau sebesar 86 persen. Persentase tersebut lebih rendah dari tahun 2020 di mana kala itu seluruh kasus dapat selesai, 100 persen.
“Dari ungkap kasus tersebut, kami mengamankan barang bukti 151,23 gram sabu-sabu, 250 gram ganja dan ribuan pil terlarang. Hari ini barang bukti tersebut sekaligus kita musnahkan,” jelas lulusan Akpol 2002 itu.
Selain kasus-kasus tersebut, kepolisian juga melakukan patroli pemberantasan penyakit masyarakat. Di antaranya mengamankan dan memusnahkan lebih dari 1.700 botol minuman keras berbagai merk dan ukuran.
Kemudian barang bukti tindak kejahatan seperti narkoba dan ganja dimusnahkan dengan cara diblender. Ratusan knalpot brong dipotong, ratusan botol miras dimusnahkan di tong bersama Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Hadi Wahyuningrum Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan eropa dan timur tengah (BP2MI), Kepala UPT BP2MI Surabaya Happy Mei Ardeni, Kasi Pidum Kejari Gresik Firdaus.