Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

perusahaan sawit
Ilustrasi kebun sawit (Foto: National Geographic)

9 Juta Hektar Lahan Sawit Belum Dipajaki



Berita Baru, Jakarta – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan permasalahan di industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Setelah melaksanakan tugas sebagai Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit, Luhut menemukan fakta bahwa ada 9 juta hektare lahan sawit yang belum dipajaki.

Data tersebut didapat setelah Luhut meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hasil audit menemukan ada 14,6 juta hektare lahan sawit di Indonesia, tetapi hanya 7,3 juta hektare yang membayar pajak.

Luhut mengatakan belum puas dengan hasil audit tersebut dan meminta BPKP melakukan audit lagi secara menyeluruh terhadap tata kelola industri sawit.

Setelah melakukan audit menyeluruh, Luhut mengungkapkan bahwa izin kelapa sawit di Indonesia mencapai 20,4 juta hektare, dan yang belum membayar pajak mencapai 9 juta hektare dari total 16,8 juta hektare yang tertanam.

Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare,” kata Luhut di The Westin Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Temuan tersebut telah dilaporkan ke Presiden Jokowi. Meski demikian, Luhut tidak menyarankan agar Jokowi mengambil langkah hukum terhadap perusahaan sawit yang mengemplang pajak di sektor sawit tersebut.

Luhut menyarankan agar Jokowi memungut penalti kepada pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut, sesuai dengan ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemberian penalti ini dimungkinkan karena semua data telah didigitalisasi. Luhut menegaskan bahwa jika pemilik lahan tidak membayar, pemerintah akan mengambil tindakan.