7 Nelayan Ditangkap Polairud Sulsel Pasca Gelar Demo Tolak Tambang Pasir
Berita Baru, Sulsel – Sebanyak 7 nelayan ditangkap oleh Polisi Air dan Udara (Polairud) Sulawesi Selatan pasca menggelar demo bersama mahasiswa menuntut penghentian pertambangan pasir, Sabtu (12/9).
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dalam cuitan di akun Twitter resminya mengatakan jumlah 7 nelayan tersebut merupakan jumlah sementara yang terdata yang kembali ditangkap oleh Polairud, Sulsel.
“Penangkapan dilakukan pasca nelayan dan mahasiswa gelar aksi pagi tadi, tuntut penghentian tambang pasir laut oleh PT Boskalis di Pulau Kodingareng,” jelasnya.
JATAM merinci, dari 7 orang yang ditangkap, 4 orang merupakan nelayan, sisanya 3 orang, adalah aktivis pers mahasiswa dari UKPM Unhas dan UPPM UMI.
Menurutnya, kronologi penangkapan tersebut diawali sekitar Pukul 06.00 Wita, kapal Boskalis kembali melakukan penambangan pasir di lokasi tangkap nelayan sehingga memunculkan reaksi dari masyarakat pulau kodingareng.
“Pada Pukul 07.30 Wita, warga pulau kodingareng bersiap-siap melakukan aksi penghadangan untuk mengusir kapal Boskalis. Sebanyak 45 lepa-lepa dan 3 Jolloro berangkat dari pulau Kodingareng. Tiba di lokasi tambang pasir Pukul 8.33 Wita,” jelasnya.
Kemudian, aksi penghadangan berlangsung sampai Pkl. 08.50 Wita, kapal boskalis meninggalkan lokasi, dan diikuti massa aksi.
“Pukul 09.53 Wita, massa aksi berada dekat dari pulau tiba-tiba sekoci Polairud datang, langsung menghadang serta merusak Jolloro milik nelayan dan menangkap 7 massa aksi,” paparnya.
“Polisi juga memukul seorang nelayan, atas nama Daeng Pasang tadi pagi,” pungkasnya.