Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ganjar Pranowo saat menjenguk relawannya yang dikeroyok TNI (Foto: Istimewa)
Ganjar Pranowo saat menjenguk relawannya yang dikeroyok TNI (Foto: Istimewa)

6 Anggota TNI Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud



Berita Baru, Jakarta – Tim penyidik TNI menetapkan 6 anggota TNI dari Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali pada Sabtu (30/12/2023) kemarin.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan selama dua hari terhadap para anggota TNI tersebut.

Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison, menyatakan, “Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan 6 (enam) orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.” seperti dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa (2/1/2024).

Meskipun demikian, pihak penyidik TNI masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan. “Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” tambah Richard.

Sebelumnya, Danpomdam Kolonel CPM Rinoso Budi menjelaskan bahwa dari 15 anggota TNI yang diamankan, tidak semua terlibat dalam pemukulan atau penganiayaan. Beberapa di antaranya memiliki peran lain, seperti membawa motor korban. Rinoso menyebut bahwa para pelaku penganiayaan merasa terganggu dan emosi karena suara knalpot brong dari motor relawan Ganjar-Mahfud yang melintasi jalan tersebut.

“Pemeriksaan sementara, mereka ini terganggu dan akhirnya emosi karena suara blayeran knalpot brong dari motor relawan Ganjar-Mahfud yang lewat. Apalagi katanya itu banyak motor dan terus lewat seperti memutar. Makanya ini kami akan mencari saksi warga yang mengetahui kejadian tersebut,” jelas Rinoso.