5 Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Disampaikan dalam Rapat Paripurna
Sumenep, Berita Baru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna. Agendanya penyampaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030 pada Senin (03/03/2025).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, visi dan misinya untuk periode lima tahun ke depan, yakni Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera.
Dia mengatakan, bahwa visi mis tersebut bukan sekedar dokumen formalitas. Melainkan, peta jalan pembangunan yang akan dijalankan secara konsisten selama masa kepemimpinannnya.
Karenanya itu, Bupati Sumenep dua periode ini, berharap mendapat dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Sehingga semua program yang dirancang benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, ada lima visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Pertama meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing di bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan.
Kedua menguatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir. Ketiga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan responsif dalam melayani masyarakat.
Kemudian ke empat melaksanakan pembangunan berbasis gotong royong serta mengedepankan kearifan lokal. Dan, kelima memperkuat pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, seimbang antara wilayah daratan dan kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumenep juga menyampaikan dalam mewujudkan visi misi tersebut pihaknya akan melakukan langkah-langkah strategis sebagai berikut; pertama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kedua peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan, ketiga membangun sinergi pentahelix (multipihak) kemudian keempat pengawasan dan evaluasi secara berkala.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin bisa mencapai tujuan besar. Mari kita jadikan setiap langkah nyata dari niat baik kita untuk mewujudkan keberlanjutan yang lebih baik,” paparnya.
Untuk diketahui, penyelenggaraan rapat Paripurna ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, yang isinya kepada kepala daerah yang telah dilantik agar segera menyampaikan visi dan misinya di hadapan DPRD setempat.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang dicanangkan dalam periode ini, harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah serta kemajuan Kabupaten Sumenep di 2045,” tandasnya.
Dikatakan, sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumenep, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa visi dan misi kepala daerah dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk diketahui, penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep dengan agenda penyampaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep ini, mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Timur kepada kepala daerah yang telah dilantik agar segera menyampaikan visi dan misi di hadapan DPRD.