Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

467 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD Minta Ditindaklanjuti
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konfrensi pers usai pertemuan dengan Kemenkeu, di kantor Kemenko Polhulam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3). (Foto: Tangkap Layar)

467 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan Pencucian Uang, Mahfud MD Minta Ditindaklanjuti



Berita Baru, Jakarta – Transaksi janggal Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD terus menuai sorotan. 

Terbaru, Mahfud menyebut bahwa transaksi janggal itu bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan melibatkan 467 pegawai Kemenkeu.

“Saya ingin menyampaikan hasil pertemuan dengan pimpinan Kemenkeu untuk mendapat penjelasan dari saya dan memberi penjelasan kepada saya terkait dengan isu transaksi mencurigakan karena pencucian uang, yang melibatkan sekitar 467 pegawai di Kemenkeu sejak tahun 2009 sampai 2023,” kata Mahfud.

Hal itu diungkapkan setelah mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara beserta jajaran di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3) kemarin.

Menurut Mahfud, data itu dihimpun berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterimanya.

Mahfud menegaskan bahwa jumlah itu masih bisa bertambah. Ia pun meminta laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Ada yang masih berproses, ada yang belum dilaporkan dan sebagainya,” ujarnya.

Mengenai dugaan kasus ini, Mahfud memberikan waktu kepada Kemenkeu untuk menyelidiki temuan tersebut dalam waktu satu bulan

Apabila dalam waktu tersebut tidak ada hasil, pihaknya akan meneruskan ke penegak hukum.

“Nanti, saya tadi berpikir kalau ada permintaan misalnya, ada permintaan ke Kementerian untuk diselidiki TPPU, terus saya harus kasihkan ke aparat penegak hukum. KPK atau Kejaksaan atau polisi,” tegasnya.