400 Orang Ditangkap di Jakarta Akibat Demo Tolak Omnibus Law
Berita Baru, Jakarta – Sebanyak 400 orang peserta aksi demo tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ditangkap aparat kepolisian di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari jumlah itu, sebanyak 250 orang ditangkap pada Rabu (7/10) kemarin. Sedangkan 150 orang lainnya ditangkap pada Kamis (8/10) hari ini.
“Pagi ini kita amankan lagi 150 lebih khususnya yang anarko-anarko ini,” kata Yusri, Kamis (8/10).
Yusri menyebutkan bahwa ratusan orang itu ingin mengikuti aksi demo karena mendapat ajakan. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap ponsel milik mereka.
Yusri mengatakan, pihaknya juga masih terus mendalami siapa pihak yang menyebarkan ajakan untuk melakukan aksi demo tersebut.
“Yang bikin rusuh orang yang memang bukan dari buruh atau mahasiswa. Ini yang kita amankan dan kita akan terus melakukan razia kepada mereka-mereka semua,” ujarnya.
Yusri menyebut pihaknya juga langsung melakukan rapid test terhadap ratusan orang yang ditangkap itu. Hasilnya, 10 orang dinyatakan reaktif.
10 orang itu, kata Yusri, saat ini telah dibawa ke tempat karantina di daerah Pademangan, Jakarta Utara untuk menjalani isolasi sambil menunggu hasil swab test.
Lebih lanjut, Yusri menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli untuk mencegah massa melakukan aksi demo. Personel gabungan yang diterjunkan, lanjutnya, juga telah disiagakan di sejumlah titik untuk melakukan pengamanan.
“Personel tetap 9.346 kemudian ada 10 SSK ini antisipasi kita untuk kegiatan hari ini. Semua pos-pos tempat kita duduki, tempatkan personel TNI-Polri bersama pmerintah dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” tuturnya. (*)