Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Pilkada 2020

252 KPUD Ajukan Anggaran Rp10,9 T untuk Pilkada 2020



Berita Baru, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan diselenggarakan pada 270 daerah. Rincian daerah-daerah tersebut adalah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

Sembilan provinsi yang akan melaksanakan pemilihan gubernur meliputi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah. Hanya dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilihan pada 2020 mendatang, yaitu Provinsi Aceh dan DKI Jakarta.

Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakip bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 29 September-1 Oktober 2020. Sementara, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur akan dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2020.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sedang menyiapkan tahapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 tersebut. Menurut Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Thantowi, 252 KPU Daerah (KPUD) telah mengusulkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Total usulan NPHD senilaiRp10,9 T (triliun)”. Kata Pramono, di kantornya.

Sampai Senin (9/9), lanjut dia, masih terdapat 18 KPUD yang belum mengusulkan NPHD. Pihaknya terus mengingatkan 18 KPUD tersebut agar segera menyelesaikan usulan NPHD. Pramono juga memaparkan draft Peraturan KPU (PKPU) tentang NPHD, yang ditargetkan paling lambat ditandatangani pada 1 Oktober mendatang.

“Selanjutnya agar usulan NPHD ini segera dikomunikasikan dengan pemda dan DPRD masing-masing”. Pungkasnya. (*)