14 Orang Diamankan Polda Metro Jaya Terkait Pengeroyokan Lansia di Jaktim
Berita Baru, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan pria lanjut usia (lansia) hingga meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, peristiwa itu terjadi di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa sampai sore ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung.
“Ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini,” kata Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (24/1).
Menurut pria yang akrab disapa Zulpan itu, dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.
“Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling,” ujarnya.
“Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor,” tambah Zulpan.
Namun hingga saat ini terduga provokator tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yang berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil.
Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.