10 Provinsi dengan Angka Pengaduan Kekerasan Perempuan Tertinggi di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Komnas Perempuan melaporkan 10 provinsi dengan angka pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi di tanah air, berdasar catatan tahun 2022.
“Catatan Tahunan (Catahu) 2022, Komnas Perempuan mencatat bahwa beberapa provinsi di Indonesia memiliki angka kasus kekerasan terhadap perempuan (KtP),” tulis Komnas Perempuan dalam akun Instagram resminya @komnasperempuan, Senin (19/9)
Dari 10 provinsi tersebut, Jawa Barat (Jabar) menempati urutan pertama kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak, yaitu dengan jumlah 58.395 pengaduan.
Kemudian disusul provinsi Jawa Timur (Jatim) dengan 54.507 jumlah pengaduan, Jawa Tengah (Jateng) 52.697 pengaduan, Sumatera Utara (Sumut) 17.081, Sulawesi Selatan (Sulteng) dengan 14.975 pengaduan.
Provinsi DKI Jakarta berada di urutan keenam dengan angka 14.863, Lampung 12.260, Riau 12.017, Sumatera Selatan (Sumsel) 10.083, dan terakhir Sumatera Barat (Sumbar) dengan 9.237 pengaduan.
“Selain populasi, ada dua faktor terkait tingginya angka pengaduan kekerasan terhadap perempuan di seluruh provinsi di Indonesia tersebut,” ungkapnya.
Komnas Perempuan memandang, tinggi rendahnya angka kekerasan terhadap perempuan di beberapa provinsi tersebut dipengahuri oleh kualitas infrastruktur layanan pengaduan di daerah.
“Kualitas infrastruktur layanan yang bagus dapat berkontribusi pada tingginya angka pengadua KtP di daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya yang mempengaruhi tinggi-tinggi rendahnya angka pengaduan adalah pemahaman masyarakat pada kekerasan terhadap perempuan.
“Tingginya tingkat pemahaman masyarakat, khususnya perempuan terhadap KtP dapat berkontribusi pada tingginya angka pengaduan KtP di suatu daerah,” pungkas Komnas Perempuan.