Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

YLBHI Tuntut RUU Ciptaker Dibatalkan Bukan Cuma Ditunda

YLBHI Tuntut RUU Ciptaker Dibatalkan Bukan Cuma Ditunda



Berita Baru, Jakarta – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengatakan keputusan Presiden Jokowi untuk menunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan membatalkan pengesahan RUU tersebut.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Ketua YLBHI Asfinawati menyebutkan seharusnya Presiden Jokowi membatalkan seluruh pembahasan RUU Ciptaker karena prosesnya cacat hukum dan tak melibatkan masyarakat sipil dari awal perancangan.

“Kami menganggap harus didrop semuanya. Karena pertama dari prosesnya saja sudah cacat hukum, tidak ada masyarakat yang dilibatkan atau bahkan terdampak yang dilibatkan ketika dirumuskan pemerintah,” kata Asfinawati, Rabu (29/4).

Asfinawati menjelaskan bahwa keputusan untuk menunda pembahasan kluster ketenagakerjaan yang dilakukan Presiden Jokowi dan DPR hanya untuk menggagalkan aksi buruh pada 30 April 2020.

Asfinawati menilainkeputusan seperti itu sudah pernah dilakukan oleh Presiden Jokowi pada September 2019. Menurutnya saat itu, Presiden Jokowi menunda beberapa RUU kontroversial untuk meredam aksi besar-besaran oleh mahasiswa.

“Sebenarnya enggak ada makna yang berbeda sama sekali. Dia tetap akan dibahas, ini cuma upaya meredam aksi tanggal 30 sebetulnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asfinawati mengatakan bahwabdugaannya tersebut diperkuat dengan sejumlah penangkapan aktivis di Malang dan Jakarta. Dan juga dengan pernyataan aparat hukum yang mengklaim bakal ada kerusuhan pada 30 April.

Asfinawati menegaskan bahwa sejak awal masyarakat sipil tak pernah dilibatkan dalam menyusun draf RUU yang mengatur banyak hal, mulai dari ketenagakerjaan, investasi, perizinan, hingga lingkungan hidup.

“Masyarakat sipil hanya diikutsertakan sesaat sebelum draf RUU diserahkan ke DPR,” ujarnya.

Hingga saat ini, Asfinawati mengaku YLBHI belum diundang untuk membahas RUU Ciptaker di DPR. Jikapun nanti diundang, YLBHI memutuskan untuk menolak ikut dalam pembahasan.

“Karena itu bagian trik yang lain lagi. Kami tidak ingin dibahas, sedangkan itu adalah pembahasan substansi. Ya ngapain datang? Kami akan bikin pernyataan saja,” katanya.