Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wisma Atlet Akan Dikembalikan Fungsinya sebagai Hunian
Tenaga medis saat berada di depan RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran (Foto:Istimewa)

Wisma Atlet Akan Dikembalikan Fungsinya sebagai Hunian



Berita Baru, Jakarta – Setelah masa pinjam bangunan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berakhir, Wisma Atlet Kemayoran akan kembali dipakai sebagai hunian seperti semula.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Rumah Susun Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB.

“Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan,” ujar Iwan, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (03/02/2023).

Iwan menyampaikan, masa pinjam bangunan ini sebagai RSDC-19 telah berakhir per 31 Desember 2022. Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran ini akan difungsikan kembali sebagai hunian dan akan dikembalikan oleh BNPB kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

Di sisi lain, saat ini BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan oleh BNPB, dan pengelolaan pun diserahkan kembali ke Kementerian PUPR.

Baca juga:
Kementerian PUPR Bantah Wisma Atlet Mangkrak dan Jadi Sarang Kuntilanak
“Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut,” katan Iwan.

Namun Iwan menekankan, perawatan masih terus dilakukan. Pihaknya bersama BNPB saat ini juga sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran. Hal itu dilaksanakan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Iwan juga menepis dengan tegas tudingan yang menyebut bangunan tersebut kini mangkrak dan telah menjadi sarang kuntilanak. Perawatan terus dilakukan, begitu pula dengan koordinasi bersama Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan tersebut.

“Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian,” katanya.