Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Wisconsin dan North Carolina Jadi Negara Bagian Terbaru yang Melarang TikTok

Wisconsin dan North Carolina Jadi Negara Bagian Terbaru yang Melarang TikTok



Berita Baru, Internasional – Wisconsin dan North Carolina menjadi negara bagian Amerika Serikat terbaru yang melarang TikTok dari perangkat pemerintah pada hari Kamis (12/1/23).

Larangan itu diterapkan karena meningkatnya kekhawatiran atas potensi risiko keamanan siber yang ditimbulkan oleh platform media sosial milik China tersebut.

“Penting bagi kami untuk melindungi teknologi informasi negara dari negara asing yang secara aktif berpartisipasi dalam serangan siber terhadap Amerika Serikat,” kata Gubernur North Carolina Roy Cooper dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (13/1/23).

“Melindungi Carolina Utara dari ancaman dunia maya sangat penting untuk memastikan keselamatan, keamanan, privasi, dan keberhasilan negara bagian kita dan rakyatnya.”

North Carolina juga melarang WeChat, platform perpesanan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi China, dan membiarkan pintu terbuka untuk melarang aplikasi lain yang menimbulkan “risiko keamanan siber yang tidak dapat diterima.”

Gubernur Tony Evers juga mengarahkan sebuah divisi dalam pemerintah negara bagian Wisconsin untuk terus mengevaluasi dan mengidentifikasi platform dan vendor lain yang dapat menimbulkan ancaman terhadap keamanan siber, di luar TikTok.

“Teknologi baru dan berkembang akan terus menghadirkan risiko terhadap privasi, keselamatan, dan keamanan, dan perintah ini memastikan kami akan terus waspada dalam memantau teknologi ini sambil memercayai saran dari para ahli ini tentang perkembangan masalah keamanan siber yang dihadapi negara kita,” tambah Evers dalam sebuah pernyataan.

Lebih dari 20 pemerintah negara bagian telah melarang TikTok dari perangkat resmi karena masalah keamanan siber.

Pegawai federal juga dilarang menggunakan platform media sosial di perangkat pemerintah, menyusul penandatanganan paket pengeluaran omnibus oleh Presiden Biden.