Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Weibo, Perusahaan Media Sosial China Keluar dari Wall Street

Weibo, Perusahaan Media Sosial China Keluar dari Wall Street



Berita Baru, Internasional – Akibat pengawasan ketat Amerika Serikat (AS) terhadap perusahaan teknologi China, Sina Corp, perusahaan media online China yang menaungi Weibo menyatakan keluar dari Wall Street.

Weibo sendiri merupakan perusahaan media sosial terbesar di China yang beroperasi layaknya Twitter. CEO Sina Corp Charles Chao memutuskan untuk keluar dari pasar modal dengan kesepakatan senilai US$2,6 miliar atau setara Rp38,48 triliun (kurs Rp14.800).

Seperti dikutip oleh CNN Business, Harga penawaran US$43,3 per saham tersebut setara dengan 8 persen dari premi harga penutupan perdagangan di New York pada Jumat lalu, (25/9).

Penawaran tersebut juga lebih tinggi dari penawaran pembelian awal yang dibuat oleh New Wave Holdings, perusahaan investasi milik Chao, pada Juli lalu.

Kesepakatan terjadi seiring dengan meningkatnya ketegangan antara China dengan AS. Dalam beberapa pekan terakhir, kedua negara berselisih karena ancaman dan pembatasan AS terhadap perusahaan teknologi China yang telah menjerat aplikasi raksasa lainnya seperti TikTok, WeChat dan pembuat chip SMIC.

Di Wall Street, perusahaan China juga menghadapi lebih banyak pengawasan, seperti Luckin Coffee yang ‘ditendang’ dari Nasdaq menyusul pengungkapan penyimpangan akuntansi besar-besaran.

Anggota parlemen AS, lembaga pemerintah, dan bursa saham sejak itu mengambil langkah yang membatasi akses China ke pasar modal Amerika yang luas.

Pada Mei, Senat AS dengan suara bulat mengesahkan RUU yang mencegah perusahaan menolak membuka keuangan mereka di Wall Street. Saat ini, RUU masih harus disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS.

Rekan sponsor bipartisan RUU itu mengatakan tujuan RUU tersebut untuk menendang perusahaan China yang menipu dari bursa AS.

Pada Agustus lalu, Penasihat Presiden AS untuk Pasar Modal merilis sebuah laporan yang merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap perusahaan China yang terdaftar dan persyaratan uji tuntas untuk berinvestasi di perusahaan China.

Belum lama ini, sebagian perusahaan teknologi besar China pun mulai listing sekunder di Hong Kong dan Shanghai seperti Alibaba dan JD. Aksi korporasi ini mereka lakukan karena kekhawatiran akan potensi masalah regulasi di Amerika Serikat, serta ingin lebih dekat dengan investor yang benar-benar menggunakan produk mereka.