Waspada Penyebaran Monkeypox: Pemerintah Perketat Pengawasan
Berita Baru, Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, kasus Monkeypox (Mpox) kembali menjadi perhatian serius masyarakat. WHO pada 14 Agustus 2024 kembali menetapkan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) untuk Mpox. Di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat total 88 kasus Mpox sepanjang tahun 2022-2024, dengan 74 kasus hingga 2023 dan 14 kasus sepanjang 2024.
Untuk memberikan informasi terkini terkait perkembangan Mpox, Organisasi Riset Kesehatan (ORK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menyelenggarakan webinar bertajuk “Apa Kabar Mpox?” pada Rabu (4/9/2024).
Dalam upaya mencegah peningkatan kasus Mpox, pemerintah bergerak cepat dengan memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara dan kembali mengaktifkan pelacakan mobilitas melalui aplikasi SATUSEHAT Health Pass. Langkah ini diambil menyusul terdeteksinya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika, yang diketahui memiliki tingkat keparahan lebih tinggi dan penyebaran lebih cepat, termasuk ke anak-anak.
Kepala ORK BRIN, Ni Luh Putu Indi Dharmayanti, menjelaskan bahwa Mpox dipengaruhi oleh beberapa clade, yaitu clade Ia, clade Ib, dan clade IIb. “Clade Ia sering dikaitkan dengan kasus pada anak-anak dan dewasa dengan gejala klinis lebih berat, sementara clade Ib dan IIb lebih banyak menular melalui kontak seksual,” paparnya. Indi juga menegaskan bahwa BRIN sebagai lembaga riset bertanggung jawab dalam upaya pencegahan wabah di Indonesia. “Penelitian lebih lanjut sangat diperlukan terkait epidemiologi, transmisi, dan pengembangan vaksin atau terapi baru untuk pengendalian Mpox,” tambahnya.
Kepala Pusat Riset Kedokteran Preklinis dan Klinis BRIN, Harimat Hendrawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus Mpox pada hewan di Indonesia berdasarkan Hasil Penilaian Risiko Bersama (PRB) atau Joint Risk Assessment (JRA). Namun, ia mengingatkan potensi penularan balik (spill back) dan pembentukan reservoir hewan baru karena banyaknya masyarakat yang hidup berdampingan dengan hewan peliharaan.
“Risiko ini perlu diwaspadai dan dipahami, termasuk perkembangan terkini terkait Mpox. Pengetahuan yang terus berkembang akan membantu dalam mitigasi risiko serta identifikasi cara penularan baru untuk meningkatkan langkah pencegahan yang efektif,” imbuh Hendrawan.
Pencegahan, menurut Hendrawan, dapat dilakukan melalui vaksinasi cacar, penggunaan pelindung pribadi, dan menghindari kontak dengan hewan yang terinfeksi atau lingkungan terkontaminasi. “Pengobatan Mpox umumnya bersifat suportif, fokus pada penanganan gejala dan pencegahan infeksi sekunder. Beberapa terapi antiviral dapat digunakan pada kasus parah atau berisiko tinggi,” jelasnya. “Kita harus kembali menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah risiko penularan,” tegas Hendrawan.